Sabtu, 06 September 2014

10 Pesan Imam Syafi’i Sebelum Wafat

Sebelum Imam Syafi’i wafat, beliau sempat berpesan kepada muridnya serta umat islam umumnya. berikut adalah kandungan wasiat tersebut: ” Barangsiapa yg ingin meninggalkan dunia dalam keadaan selamat maka hendaklah ia mengamalkan 10 perkara :
  1. Hak kepada diri: mengurangkan tidur, mengurangkan makan, percakapan dan menerima dengan rizki yg ada.
  2. Hak kepada malaikat maut: mengqadakan kewajipan-kewajiban yang tertinggal, mendapatkan kemaafan dari orang yang didzalimi, membuat persediaan untuk mati dan merasa cinta kepada ALLAH
  3. Hak kepada kubur: membuang tabiat suka mneabur fitnah, tabiat kencing merata-rata, memperbanyakkan solat tahajjud dan membantu orang yang didzalimi.
  4. Hak kepada Munkar dan Nakir : tidak berdusta, berkata benar, meninggalkan maksiat dan nasihat menasihati.
  5. Hak kepada mizan (neraca timbangan amalan pada hari kiamat): menahan kemarahan, banyak berdzikir, mengikhlaskan amalan dan sanggup menahan kesulitan.
  6. Hak kepada sirath (titian yg merintangi neraka pada hari kiamat): mmbuang tabiat suka mengumpat, wara’, suka membantu orang beriman dan suka berjamaah.
  7. Hak kepada Malik (malaikat penjaga neraka): menangis lantaran takut akan ALLAH s.w.t, berbuat baik kepada ibu bapak, bersedekah dengan terang-terangan serta sembunyi dan memperelokkan akhlak.
  8. Hak kepada Ridwan (malaikat penjaga syurga): merasa ridha kepada qadha’ ALLAH, bersabar menerima bala, bersyukur atas nikmat ALLAH dan bertaubat dari melakukan maksiat.
  9. Hak kepada Nabi Muhammad SAW : bershalawat ke atasnya, berpegang dengan syariat, bergantung kepada as-sunnah (hadits), menyayangi para sahabat dan bersaing dalam mencari kelebihan dari ALLAH.
  10. Hak kepada ALLAH s.w.t: mengajak manusia ke arah kebaikan, mencegah dari kemungkaran, menyukai ketaatan dan membenci kemaksiatan.

Selasa, 15 Juli 2014

TUPOKSI PERANGKAT SEKOLAH


TUGAS POKOK DAN FUNGSI
Perangkat Sekolah
Sekolah sebagai lembaga pendidikan sudah tentu dituntut profesionalisme yang tinggi atas seluruh kinerja perangkat sekolah yang ada. Rambu-rambu yang diberikan sebagai petunjuk pelaksanaan tugas dimaksudkan untuk memudahkan seluruh perangkat sekolah dalam memainkan perannya sesuai tanggungjawab masing-masing bagian, sehingga tidak terjadi overtaking atas bidang pekerjaan yang bukan masuk dalam wilayah tugasnya. Dengan cara demikian fungsi kontrol juga akan menjadi lebih mudah, sebab Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) dapat sekaligus digunakan sebagai salah satu komponen barometer penilaian kinerja yang bersangkutan.
I.         TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA SEKOLAH
Kepala Sekolah sesuai dengan lima (5) kompetensi yang harus dimiliki, yakni: (1) Kepribadian, (2) Kewirausahaan, (3) Manajerial, (Supervisi), dan (5) Sosial, berkewajiban memikul tanggungjawab mengelola penyelenggaraan kegiatan pendidikan dan pembelajaran di sekolah. Secara lebih operasional tugas pokok kepala sekolah mencakup kegiatan menggali dan mendayagunakan seluruh sumber daya sekolah secara terpadu dalam kerangka pencapaian tujuan sekolah secara efektif dan efisien.
FUNGSI
1.Pendidik
Sebagai pendidik, kepala sekolah melaksanakan kegiatan perencanaan, pengelolaan, dan evaluasi pembelajaran. Kegiatan perencanaan menuntut kapabilitas dalam menyusun perangkat-perangkat pembelajaran; kegiatan pengelolaan mengharuskan kemampuan memilih dan menerapkan strategi pembelajaran yang efektif dan efisien; dan kegiatan mengevaluasi mencerminkan kapabilitas dalam memilih metode evaluasi yang tepat dan dalam memberikan tindak lanjut yang diperlukan terutama bagi perbaikan pembelajaran. Sebagai pendidik, kepala sekolah juga berfungsi membimbing siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya.
2.Pemimpin
Sebagai pemimpin, kepala sekolah berfungsi menggerakkan semua potensi sekolah, khususnya tenaga guru dan tenaga kependidikan bagi pencapaian tujuan sekolah. Dalam upaya menggerakkan potensi tersebut, kepala sekolah dituntut menerapkan prinsip-prinsip dan metode-metode kepemimpinan yang sesuai dengan mengedepankan keteladanan, pemotivasian, dan pemberdayaan staf.
3.Pengelola (manajer).
Sebagai pengelola, kepala sekolah secara operasional melaksanakan pengelolaan kurikulum, peserta didik, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, hubungan sekolah-masyarakat, dan ketatausahaan sekolah. Semua kegiatan-kegiatan operasional tersebut dilakukan melalui oleh seperangkat prosedur kerja berikut: perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengawasan. Berdasarkan tantangan yang dihadapi sekolah, maka sebagai pemimpin, kepala sekolah melaksanakan pendekatan-pendekatan baru dalam rangka meningkatkan kapasitas sekolah.
4.Administrator.
Dalam pengertian yang luas, kepala sekolah merupakan pengambil kebijakan tertinggi di sekolahnya. Sebagai pengambil kebijakan, kepala sekolah melakukan analisis lingkungan (politik, ekonomi, dan sosial-budaya) secara cermat dan menyusun strategi dalam melakukan perubahan dan perbaikan sekolahnya. Dalam pengertian yang sempit, kepala sekolah merupakan penanggung-jawab kegiatan administrasi ketatausahaan sekolah dalam mendukung pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
5.Wirausahawan.
Sebagai wirausahawan, kepala sekolah berfungsi sebagai inspirator bagi munculnya ide-ide kreatif dan inovatif dalam mengelola sekolah. Ide-ide kreatif diperlukan terutama karena sekolah memiliki keterbatasan sumber daya keuangan dan pada saat yang sama memiliki kelebihan dari sisi potensi baik internal maupun lingkungan, terutama yang bersumber dari masyarakat maupun dari pemerintah setempat.
6. Pencipta Iklim Kerja.
Sebagai pencipta iklim kerja, kepala sekolah berfungsi sebagai katalisator bagi meningkatnya semangat kerja guru. Kepala sekolah perlu mendorong guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam bekerja di bawah atmosfir kerja yang sehat. Atmosfir kerja yang sehat memberikan dorongan bagi semua staf untuk bekerjasama dalam mencapai tujuan sekolah.
7. Penyelia (Supervisor).
Berkaitan dengan fungsi kepala sekolah sebagai pemimpin pengajaran, kepala sekolah berfungsi melakukan pembinaan professional kepada guru dan tenaga kependidikan. Untuk itu kepala sekolah melakukan kegiatan-kegiatan pemantauan atau observasi kelas, melakukan pertemuan-pertemuan guna memberikan pengarahan teknis kepada guru dan staf memberikan solusi bagi permasalahan pembelajaran yang dialami guru.
Dalam mengaplikasikan fungsinya sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator (EMASLIM), maka Kepala Sekolah berkewajiban melaksanakan tugas-tugas pokoknya sebagai berikut:
A. Selaku Edukator bertugas:
Melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien.
B. Selaku Manajer bertugas:
1.    Menyusun perencanaan (Rencana Kerja Sekolah dan Rencana Kegiatan & Anggaran Sekolah)
2.    Mengorganisasikan kegiatan
3.    Mengarahkan/mengendalikan kegiatan
4.    Mengkoordinasikan kegiatan
5.    Melaksanakan pengawasan
6.    Menentukan kebijaksanaan
7.    Mengadakan rapat mengambil keputusan
8.    Mengatur proses belajar mengajar
9.    Mengatur administrasi Ketatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana,
       Keuangan
C. Selaku Administrator bertugas mengelola:
1.    Perencanaan
2.    Pengorganisasian
3.    Pengarahan dan pengendalian
4.    Pengkoordinasian
5.    Pengawasan
6.    Evaluasi
7.    Kurikulum
8.    Kesiswaan
9.    Ketatausahaan
10.  Ketenagaan
11.  Kantor
12.  Keuangan
13.  Perpustakaan
14.  Laboratorium
15.  Ruang keterampilan – kesenian
16.  Bimbingan konseling
17.  UKS
18.  OSIS
19.  Serbaguna
20.  Media pembelajaran
21.  Gudang
22.  7K
23.  Sarana / prasarana dan perlengkapan lainnya
D. Selaku Supervisor bertugas melakukan supervisi terhadap:
1.    Proses belajar mengajar
2.    Kegiatan bimbingan
3.    Kegiatan ekstrakulikuler
4.    Kegiatan kerja sama dengan masyarakat / instansi lain
5.    Kegiatan ketatausahaan
6.    Sarana dan prasarana
7.    Kegiatan OSIS
8.    Kegiatan 7K
9.    Perpustakaan
10.  Laboratorium
11.  Kantin / warung sekolah
12.  Koperasi sekolah
13.  Kehadiran guru, pegawai, dan siswa
II. TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH SECARA UMUM
1. Membantu tugas Kepala Sekolah sesuai dengan tugas bidangnya
2. Mewakili Kepala Sekolah bila berhalangan
2.1 TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG KURIKULUM
1)    Menyusun program pengajaran (Program Tahunan dan Semester)
2)    Menyusun Kalender Pendidikan
3)    Menyusun SK pembagian tugas mengajar guru dan tugas tambahan lainnya
4)   Menyusun jadwal pelajaran
5)   Menyusun Program dan jadwal Pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah/Nasional
6)    Menyusun kriteria dan persyaratan siswa untuk naik kelas/tidak, serta lulus/tidak siswa yang mengikuti ujian
7)    Menyusun jadwal penerimaan buku laporan pendidikan (Raport) dan penerimaan STTB/Ijasah dan STK
8)    Menyediakan silabus seluruh mata pelajaran dan contoh format RPP 
9)    Menyediakan agenda kelas, agenda piket, surat izin masuk/keluar, agenda guru (yang berisi: jadwal pelajaran, kontrak belajar dengan siswa, absensi siswa, form catatan pertemuan dan materi guru, daftar nilai, dan form home visit)
10) Penyusunan program KBM dan analisis mata pelajaran
11)  Menyediakan dan memeriksa daftar hadir guru
12)  Memeriksa program satuan pembelajaran guru
13) Mengatasi hambatan terhadap KBM
14) Mengatur penyediaan kelengkapan sarana guru dalam KBM (kapur tulis, spidol dan isi tintanya, penghapus papan tulis, daftar absensi siswa, daftar nilai siswa, dsb.)
15)  Mengkoordinasikan pelaksanaan KBM dan laporan pelaksanaan KBM
16) Mengkoordinasikan dan mengarahkan penyusunan satuan Pelajaran
17) Menyusun laporan pelaksanaan pelajaran secara berkala
Berbagai macam administrasi yang menjadi tugas dan tanggungjawab bidang kurikulum:
Administrasi Kurikulum
§ Kalender Pendidikan
§ Buku Kurikulum (1 – 2) / GBPP
§ Buku Pedoman Program Pembelajaran
§ Buku Pedoman Penilaian
§ Buku Pedoman Analisis Hasil Evaluasi Belajar
§ Buku Pedoman Analisis Butir Soal
§ Membuat Surat Keputusan Pembagian Tugas dan Jadwal Pelajaran
§ Membuat Surat Keputusan Panitian Ulangan dan Ujian
§ Melakukan Pengarsipan Naskah Soal :
§ Ulangan Harian
§ Semester
§ Ujian Nasional
§ Membuat Daftar Nilai Siswa
§ Membuat Daftar Hadir Siswa
§ Membuat Rekapitulasi Nilai Semester / Ujian Nasioanl
§ Membuat Leger Nilai
§ Membuat Grafik Ketuntasan Hasil Belajar
§ Membuat Grafik Daya Serap
§ Membuat Grafik Target Kurikulum
§ Membuat Grafik Hasil Ujian Nasional
§ Daftar Keterlaksanaan Kurikulum Nasional/KTSP
§ Catatan Daya Serap Kurikulum Nasional/KTSP
§ Daftar Keterlaksanaan Kurikulum Mulok
§ Daya Serap Kurikulum Mulok
Administrasi Pendukung KBM meliputi setidaknya :
1. Daftar Pelajaran
2. Daftar Piket
3. Daftar Kehadiran Siswa
4. Grafik Absen Siswa
5. Papan Absen Siswa
6. Buku Inventaris Kelas
7. Buku Kemajuan Kelas / Daftar Kelas
8. Notulen Rapat
9. Buku Tamu (khusus orangtua)
10. Buku Petunjuk Nasehat
11. Tata Tertib Siswa
12. Denah Kelas
13. Daftar Kebersihan dan Kerapian Kelas (8 K)
14. Buku Penerimaan Rapot
Perangkat Pembelajaran dan Keterlaksanaannya meliputi setidaknya :
1. Ketersediaan Kurikulum Nasional/KTSP
2. Ketelaksanaan Kurikulum Nasional/KTSP
3. Daya Serap Kurikulum Nasional
4. Ketersediaan Kurikulum Mulok
5. Keterlaksanaan Kurikulum Mulok
6. Daya Serap Kurikulum Mulok
7. Daftar Koleksi Alat Peraga
8. Kalender Pendidikan
9. Program Semester
10. Batas Pelajaran
11. Kisi-Kisi dan Soal Tes
12. Daftar Nilai Harian
13. Buku Analisis Hasil Tes
14. Buku Perbaikan Dan Pengayaan
2.2 TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG KESISWAAN
1)   Menyusun program pembinaan kesiswaan/OSIS
2)   Menegakkan Tata Tertib Sekolah
3)   Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa/OSIS dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib sekolah
4)   Membina dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan(6K)
5)   Memberi pengarahan dan penilaian dalam pemilihan pengurus OSIS
6)   Melakukan pembinaan pengurus OSIS dalam berorganisasi
7)   Bekerjasama dengan para pembina kegiatan kesiswaan dalam menyusun program dan jadwal pembinaan siswa secara berkala dan insidentil.
8)   Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan calon siswa penerimaan siswa baru.
9)   Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili sekolah dalam kegiatan di luar sekolah.
10) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan kesiswaan secara berkala
11) Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua murid
12) Melaksanakan pemilihan calon siswa teladan dan siswa penerima beasiswa
Administrasi Kesiswaan
1. Buku Penerimaan Peserta Didik Baru
2. Daftar Angka Pendaftaran Siswa
3. Daftar Kenaikan Kelas
4. Daftar Angka Mengulang (AM)
5. Daftar Angka Putus Sekolah (APS)
6. Daftar Prosentase Kelulusan
7. Grafik Penerimaan Siswa Baru
8. Grafik Peserta US/UN
9. Grafik Jumlah Siswa
10. Buku Absen Umum Siswa
11. Daftar Tingkat Kehadiran Siswa
12. Program dan Kegiatan Pramuka
13. Program dan Kegiatan Keagamaan
14. Program dan Kegiatan Olah Raga Prestasi
15. Program dan Pelayanan UKS
16. Program dan Pelayanan Perpustakaan
17. Program OSIS
2.3 TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG SARANA DAN PRASARANA
1.      Menyusun rencana kebutuhan sarana dan prasarana
2.      Inventaris barang-barang
3.      Pengelolaan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana
4.      Inventaris kebutuhan guru dalam KBM/PBM
5.      Pendayagunaan sarana/ prasarana termasuk mendistribusikan alat-alat kebutuhan KBM guru dan siswa
6.      Memelihara dan mengamankan sarana / prasarana termasuk mendistribusikan (pengamanan,penghapusannya serta pengembangannya)
7.      Mengelola dan mengadakan koordinasi dalam hal pengadaan sarana/ prasarana dengan bagian/bidang yang ada hubungannya dengan pendanaan/ keuangan
8.      Mengadministrasikan pendayagunaan sarana prasarana
9.      Menyusun laporan pelaksanaan urusan sarana dan prasarana secara berkal
10.  Menerima laporan dari wali kelas tentang keadaan sarana di kelas dan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah
11.  Menyiapkan sarana prasarana untuk kegiatan sekolah baik rutin maupun insidental
12.  Kreatif dan inovatif terhadap pengembangan dan pengadaan sarana dan prasarana
Administrasi Sarana Prasarana
1.    Buku Inventaris
2.    Buku Berita Acara Penghapusan/Serah Terima Barang
3.    Papan Visi, Misi dan Moto
4.    Papan NSS Dan Akreditasi
5.    Papan Nama Sekolah
6.    Papan Nama Kantor, Kelas , Perpustakaan, Lab., WC, dll
7.    Kartu Inventaris Ruangan
8.    Surat Kepemilikan Lahan (Sertifikat Tanah)
9.    Ketersediaan Bangunan / Ruangan
10. Daftar Peralatan / Labor / Media
11. Daftar Buku Teks Berbanding Siswa
12. Daftar Peralatan Sarana Olah Raga
2.4 TUGAS POKOK DAN FUNGSI WAKIL KEPALA SEKOLAH
BIDANG HUMAS
1.    Mengatur dan menyelenggarakan hubungan sekolah dengan orang tua / wali siswa
2.    Membina hubungan antara sekolah dengan Komite Sekolah
3.    Menjalin hubungan dengan warga besar sekolah
4.    Menjalin hubungan dengan masyarakat luar / masyarakat sekitar
5.    Menyusun laporan pelaksanaan hubungan masyarakat secara berkala
6.    Membina pengembangan hubungan antara sekolah dengan masyarakat sekitar Lembaga pemerintah, dunia usaha dan lembaga-lembaga social
7.    Membantu Komite Sekolah dalam hal pengelolan sumber daya dana yang dikumpulkan Komite Sekolah
8.    Menyelenggarakan/mengkoordinir pelaksanaan upacara hari Nasional baik disekolah maupun diluar sekolah dengan urusan kesiswaan
9.    Aktif membantu wali kelas dan guru BK dalam menangani kasus-kasus masalah siswa diluar
10. Melaksanakan tugas pengawasan harian/piket secara bergiliran
11. Mengadakan koordinasi dalam pelaksanaan tugas dengan semua guru, wali kelas
12. Menyusun jadwal giliran guru/orang yang ditunjuk Pembina upacara setiap hari senin
Administrasi Kehumasan :
1.    Membuat Jurnal Kegiatan Sekolah dengan Masyarakat, Lembaga, Instansi Pemerintah/Swasta dan lain – lain.
2.    Membuat Koleksi Foto Kegiatan Sekolah
3.    Penanggung Jawab Kegiatan diluar Sekolah
4.    Mengunjungi Rumah Siswa yang dianggap perlu
5.    Memonitor Kegiatan Siswa diluar sekolah
6.    Melakukan Koordinasi dengan Komite Sekolah dan lain – lain.
3. TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR BP / BK
1)  Menyusun program dan melaksanakan kegiatan bimbingan terhadap siswa
2)  Membantu guru dan wali kelas dalam menghadapi kasus anak
3)  Membuat kartu pribadi siswa yang berisi tentang catatan-catatan keadaan siswa
4)  Membuat program bimbingan psikologi
5)  Menyusun dan mengarsip data kasus murid (konseling)
6)  Memberikan penjelasan bersama dengan Kepala Sekolah tentang program dan tujuan bimbingan kepada Wali Murid
7)  Membantu Wali Murid dalam memberikan layanan psikolog tentang perkembangan putra-putrinya
8)  Koordinasi dengan Wali Kelas dalam rangka mengatasi masalah yang dihadapi siswa tentang kesulitan belajar.
9)  Melaksanakan koordinasi dengan wali kelas dan guru dalam menilai siswa bila terjadi pelanggaran yang dilakukan siswa.
10)            Memberikan layanan bimbingan kepada siswa agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar.
11)            Menginventarisir masalah-masalah siswa sekaligus membantu memecahkan masalah tersebut bekerja sama dengan Wali Kelas
12)            Penyusunan dan pemberian saran serta pertimbangan pemilihan jurusan
13) Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan
14) Mengadakan penilaian pelaksanaan BP/BK
15) Memegang rahasia kepada umum terhadap kasus siswa yang telah dikonseling untuk menjaga harkat dan martabat siswa yang bersangkutan
16) Menangani/memproses siswa yang terlambat datang ke sekolah sekaligus memberikan tugas kepada siswa tersebut yang bersifat mendidik bekerja sama dengan Wakasek dan Guru Piket
17) Membuat surat pemanggilan kepada orangtua/ wali siswa bagi siswa yang bermasalah
18) Melaksanakan home visit kepada siswa/orang tua siswa yang bermasalah setelah ditangani oleh wali kelas melalui home visit sebelumnya dan tidak ada perubahan
19) Menyusun statistik hasil penilaian BP/BK
20)            Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
21) Menyusun dan memberikan laporan pelaksanaan BK kepada Kepala Sekolah secara berkala
4. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEMBINA KESISWAAN
1)  Berkoordinasi dengan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan dalam menyusun program kerja kegiatan
2)  Memberikan salinan program kerja yang sudah dibuat kepada :
2.1 Waka. Bidang Kesiswaan
2.2 Tata Usaha Urusan kesiswaan sebagai arsip
3)  Membina siswa dalam proses berfikir menuju ke arah kedewasaan yang sesuai dengan program dan bidang masing-masing
4)  Membantu siswa dalam melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan yang dimiliki peserta didik
5. TUGAS POKOK DAN FUNGSI WALI KELAS
Wali kelas membantu Kepala Sekolah dalam kegiatan sebagai berikut :
1)    Pengelolaan kelas
2)    Menyelenggarakan administrasi kelas meliputi :
2.1. Denah tempat duduk
2.2. Papan absen
2.3. Daftar pelajaran
2.4. Daftar piket kelas
2.5. Buku absen siswa
2.6. Buku kegiatan pembelajaran / jurnal
2.7. Tata tertib
3)    Menyusun pembuatan statistik bulanan (absen)
4)    Mengisi Leger
5)    Membuat catatan khusus
6)    Mengisi hasil nilai/hasil belajar siswa ke buku DKN
7)    Mengisi dan membagi rapor
8)    Membina siswa binaan didiknya dengan sebaik-baiknya
9)    Membantu kelancaran proses belajar mengajar siswa di kelasnya.
10) Mengetahui identitas, nama dan jumlah siswa di kelasnya.
11) Mengetahui, memahami dan mengambil tindakan-tindakan yang berkaitan dengan masalah-masalah yang timbul di kelasnya.
12) Melakukan home visit terhadap siswa yang bermasalah dan melaporkan perkembangannya kepada guru BP.
13)           Bekerja sama dengan guru BP dalam memecahkan masalah yang dihadapi siswa dan apabila dipandang perlu mengadakan hubungan dengan orangtua/wali murid dalam rangka pembinaan siswa kelasnya.
14) Melaksanakan tugas penilaian kognitif, psikomotor dan afektif siswa terutama terhadap budi pekerti, kelakuan dan kerajinan siswa di kelasnya.
15) Mengawasi, memonitor serta menyampaikan laporan kepada Kepala Sekolah secara berkala melalui Wakil Kepala Bidang Kesiswaan mengenai pembinaan kelasnya (2 bl. sekali).
16) Turut bertanggung jawab dalam kelancaran pelaksanaan Upacara Bendera.
17) Koordinasi dengan Waka. Bidang Kesiswaan, Tata Usaha Urusan kesiswaan, BP, untuk siswa pindahan/mutasi karena sesuatu dan lain hal (ketidak hadiran) prestasi rendah dan lain-lain.
6. TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU PIKET
1)   Hadir 10 menit sebelum jam pelajaran pertama dimulai dan membunyikan bel tanda masuk tepat pukul 07.10 WIB.
2)   Mengisi buku piket
3)   Memeriksa pakaian seragam siswa dan kerapihannya sebelum masuk pintu gerbang sekolah.
4)   Menutup pintu gerbang tepat pukul 07.20 WIB, melalui bagian keamanan.
5)   Memberikan tugas kepada siswa apabila ada guru yang berhalangan hadir karena sesuatu dan lain hal
6)   Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban, Kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K).
7)   Mengadakan pendataan/mengisi buku piket sesuai dengan hari tugasnya.
8)   Mencatat siswa yang masuk terlambat dan memberikan surat ijin masuk apabila masih sesuai dengan tata tertib
9)   Mengawasi berlakunya tata tertib siswa-siswi, secara langsung pada waktu jam pelajaran berlangsung dan berkeliling ke kelas-kelas untuk mendata kehadiran siswa pada hari itu
10) Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan tertibnya upacara bendera bagi yang tugas piket pada hari Senin/peringatan hari-hari nasional.
11) Melaporkan kejadian yang bersifat khusus kepada guru BP/BK, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan untuk diproses dan diselesaikan bersama-sama dengan wali kelas.
12) Memberikan izin kepada siswa untuk meninggalkan sekolah setelah memperoleh izin dari guru kelas secara tertulis.
7. TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU SECARA UMUM
1 ) Membuat program pengajaran :
1.1 Analisa materi pelajaran (AMP)
1.2 Program Tahunan (Prota)
1.3 Program Semester (Promes)
1.3 Program Satuan Pelajaran (PSP)
1.4 Program Rencana Pengajaran (RPP)
1.5 Lembar Kegiatan Siswa (LKS)
2)  Melaksanakan kegiatan pembelajaran
3)  Meningkatkan penguasaan materi pelajaran yang menjadi tanggungjawabnya
4)  Memilih metode yang tepat untuk menyampaikan materi
5)  Melaksanakan KBM
6)  Menganalisa hasil evaluasi KBM
7)  Mengadakan pemeriksaan, pemeliharaan, dan pengawasan ketertiban, keamanan, kebersihan, keindahan, dan kekeluargaan
8)  Melaksanakan kegiatan penilaian (semester/tahun)
9)  Meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran
10)            Membuat dan menyusun lembar kerja (Job Sheet)
11)            Melakukan dan menyusun Penelitian Tindakan Kelas (PTK)
12)            Mengevaluasi dan Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar masing-masing siswa.
13)            Mengikuti perkembangan kurikulum.
14)Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
15) Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkatnya, bekerja sama dengan Wakil Kepala Sekolah
16) Membuat/ memberikan laporan kepada Kepala Sekolah secara periodik
8. TUGAS POKOK DAN FUNGSI KOORDINATOR GURU MATA PELAJARAN
1.    Bertanggungjawab atas :
a. Terlaksananya pertemuan MGMP intern sekolah minimal sebulan sekali.
b. Penyusunan program dan pengembangan MGMP mata pelajaran sejenis.
c. Penyusunan program pengajaran :
1. Analisis Materi Pelajaran.
2. Program Tahunan (Prota)
3. Program Semester (Promes)
4. PSP
5. RPP
2.  Mengkoordinasikan penyusunan naskah soal Ulangan Harian.
3.  Mengkoordinir pembuatan dan mengumpulkan analisis Ulangan Harian, Rekap daya serap dan ketuntasan belajar dan target kurikulum untuk selanjutnya diserahkan ke bidang kurikulum.
4.  Membantu mengkoordinir Ulangan Harian dalam pelaksanaan UH,ketika mata pelajarannya diujikan.
5.  Mengadakan monitoring Ulangan Harian pelaksanaan program perbaikan dan remidial mata pelajaran sejenis.
6.  Mengadakan evaluasi Ulangan Umum Semester (UUS) dan KBM tiap semester.

  1. TUGAS POKOK DAN FUNGSI KEPALA URUSAN TATA USAHA
Kepala Tata Usaha bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah dan mempunyai tugas pelaksanaan ketatausahaan sekolah meliputi :
1)   Menyusun program tata usaha sekolah
2)   Pengelolaan keuangan sekolah
3)   Mengatur segala sesuatu yang terkait dengan penyediaan keperluan sekolah
4)   Melaksanakan penyelesaian kegiatan penggajian guru/pegawai, laporan bulanan, rencana keperluan perlengkapan kantor/sekolah dan rencana belanja bulanan
5)   Menyusun administrasi pegawai, guru dan siswa
6)   Menginventaris seluruh data.
7)   Membukukan surat keluar dan masuk
8)   Mengajukan usulan kenaikan pangkat guru
9)   Pembinaan dan pengembangan karier pegawai tata usaha sekolah
10)      Menyusun administrasi perlengkapan sekolah
11) Menyusun dan menyajikan data / statistik sekolah
12) Meningkatkan dan melaksanakan koordinasi keamanan, kebersihan, ketertiban,
        kerindangan, keindahan, dan kekeluargaan (6K).
13)      Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan Ketatausahaan secara berkala
14)      Bertanggungjawab terhadap kelancaran tugas operasional sekolah Administrasi Personal Tata Usaha
Mengadakan administrasi sekolah dengan sebaik-baiknya yang meliputi :
1) Progam Kerja Kepala Sekolah
2) RAPBS
3) Kalender Pendidikan
4) Daftar Pembagian Tugas
5) Struktur Organisasi Sekolah
6) Jadwal Pelajaran
7) Peraturan Tata Tertib Guru dan Tata Usaha
8) Acara kerja Kepala Sekolah
9) Jadwal Guru Piket
10) Buku Piket
11) Buku Pembinaan
12) Himpunan Hasil supervisi
13) Buku Pengumuman
14) Buku Notula Rapat
15) Buku Tamu Umum dan Khusus
16) Dokumen Pendirian sekolah
17) Daftar hadir guru, tenaga teknis kependidikan dan tenaga tata usaha
18) Form monitoring kegiatan 6 K di sekolah
19) Program satuan pelajaran, perangkat KBM lainnya untuk proses belajar mengajar tatap muka dikelas
20) Buku agenda surat keluar / masuk
10. TUGAS POKOK DAN FUNGSI TATA USAHA – BENDAHARA
1) Menerima RAPBS setiap awal awal tahun ajaran baru
2) Membuat perencanaan anggaran bulanan dan tahunan
3) Mengelola sumber dana dan pengeluarannya
4) Membuat laporan keuangan bulanan dan tahunan
5) Membuat usulan gaji karyawan
6) Membayarkan gaji guru dan karyawan

11. TUGAS POKOK DAN FUNGSI TATA USAHA – PDM / PENTOR
1) Menerima pembayaran dana SPP atau sumber lain dari siswa
2) Menyetor dana SPP atau sumber lain ke bendahara

12. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PUSTAKAWAN SEKOLAH
1) Perencanaan program kerja perpustakaan
2) Pengurusan pelaksanaan perpustakaan
3) Perencanaan pengembangan perpustakaan
4) Pemeliharaan dan perbaikan buku perpustakaan
5) Penyimpanan buku-buku perpustakaan
6) Melaksanakan inventarisai perpustakaan
7) Melayani pemakai perpustakaan
8) Mengatur dan menata perpustakaan
9) Menyeleksi pembelian buku
10) Mengusahakan pengadaan buku baru
11) Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan
12) Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan

13. TUGAS POKOK DAN FUNGSI LABORAN
1)    Sebagai penanggung jawab atas Laboratorium
2)    Membantu mempersiapkan ruang laboratorium
3)    Mempersiapkan ruang laboratorium
4)    Melakukan pemeliharaan dan penyimpanan alat-alat praktik
5)    Mengadakan pengawasan terhadap pelaksanaan praktik
6)    Mengadakan penyusunan laporan keadaan alat praktik
7)    Menerima, memeriksa dan meneliti alat-alat yang telah dikembalikan oleh guru
8)    Mengetahui kegunaan dan cara kerja setiap peralatan yang menjadiwewenangnya
9)    Melaporkan alat rusak, hilang kepada Kepala Sekolah
10) Menjaga dan melaksanakan kegiatan keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan dan kekeluargaan
11) Membuka daftar skala prioritas kebutuhan untuk kelancaran praktikum

14. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PESURUH SEKOLAH
1)   Melaksanakan tugas kebersihan
2)   Menyediakan makan/minum untuk Kepala Sekolah dan Tamu Sekolah
3)   Meminta dan menerima tugas dari kepala sekolah
4)   Membantu menyediakan kebutuhan barang-barang yang diperlukan Kepala Sekolah
5)   Melakukan tugas belanja makan/minum, foto copy, mengantar surat dan tugas sejenis lainnya
6)   Mengecek ketersedian air minum, teh, gula dan kopi setiap hari.
7)   Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah

15. TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENJAGA SEKOLAH
1) Melaksanakan tugas pengamanan sekolah
2) Memonitor lingkungan sekolah sebanyak 3 (tiga) kali :
2.1 Setelah bel masuk dibunyikan, petugas berkeliling sekolah untuk
memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
2.2 Setelah bel istirahat berakhir, petugas berkeliling sekolah untuk
memastikan bahwa seluruh siswa sudah masuk kelas
2.3 Setelah bel pulang, petugas berkeliling sekolah untuk terakhir kali
Untuk memastikan bahwa kondisi lingkunan sekolah aman
3) Mengawasi dan menjaga keamanan lahan parkir sekolah
4) Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah
5) Bekerjama dengan dinas terkait apabila ada masalah keamanan yang tidak dapat dilakukan secara internal atau sudah terjadi perbuatan melanggar hukum