BAB I
PENDAHULUAN
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, mengacu kepada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Komponen kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri dari 1) Tujuan pendidikan sekolah, 2) Struktur dan muatan kurikulum, 3) Kalender pendidikan dan 4) Silabus dan RPP. Silabus dan RPP merupakan perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20). Berdasarkan hal tersebut diharapkan setiap pendidik pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat menyusun kurikulum yang akan diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran.
Terkait dengan hal tersebut di atas, Direktorat Pembinaan SMK sesuai dengan tugas dan fungsinya berkewajiban memberikan bahan bimbingan teknis penyusunan RPP bagi SMK, agar setiap pendidik mampu menyusun RPP sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditentukan.
A. Landasan
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
4. Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
5. Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
6. Panduan Penyusunan KTSP yang dikeluarkan BSNP.
7. Standar Kompetensi Kerja (SKK) yang berlaku.
B. Tujuan Bahan Bimbingan Teknis Penyusunan RPP SMK
Bahan bimbingan teknis penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SMK disiapkan sebagai upaya mengoperasionalkan panduan yang telah disiapkan oleh Pusat Kurikulum Balitbang, agar lebih sesuai dengan kebutuhan SMK.
BAB II
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A. Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus. Rencana pelaksanaan pembelajaran memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (PP No. 19 Tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan Pasal 20). Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali pertemuan atau lebih. Untuk mata pelajaran Kelompok Program Produktif, RPP dapat mencakup lebih dari satu kompetensi dasar.
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis serta menerapkannya pada kegiatan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran yang dirancang pada RPP diharapkan dapat mewujudkan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik (PP Nomor 19 Tahun 2005 , Pasal 19).
B. Tujuan
Tujuan penyusunan RPP adalah untuk:
1. Memberi kesempatan kepada pendidik untuk merencanakan pembelajaran yang interaktif dan dapat digunakan untuk mengeksplorasi semua potensi kecakapan majemuk (multiple intellegencis) yang dimiliki setiap peserta didik.
2. Memberi kesempatan bagi pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta didik, kemampuan pendidik, dan fasilitas yang dimiliki sekolah.
3. Mempermudah pelaksanaan proses pembelajaran.
4. Mempermudah pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran, sebagai input guna perbaikan pada penyusunan RPP selanjutnya (improvement proses).
C. Manfaat
1. Meningkatkan kemampuan guru dalam merancang pembelajaran sebagai bagian dari kompetensi paedagogik yang harus dimiliki guru.
2. Proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah karena tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode dan penilaian yang akan digunakan telah direncanakan dengan berbagai pertimbangan.
5. Meningkatkan rasa percaya diri pendidik pada saat pembelajaran, karena seluruh proses sudah direncanakan dengan baik.
D. Prinsip Pengembangan RPP
RPP disusun berdasarkan rancangan yang terdapat pada silabus atau dengan kata lain RPP merupakan uraian lebih lanjut dari silabus. Oleh karena itu prinsip pengembangan silabus juga merupakan prinsip pengembangan RPP yaitu:
1. Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam RPP harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2. Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam RPP sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3. Sistematis
Komponen-komponen RPP saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4. Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5. Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6. Aktual dan kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7. Fleksibel
Keseluruhan komponen RPP dapat mengakomodasi variasi peserta didik serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8. Menyeluruh
Materi RPP mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor) yang akan dicapai untuk mendukung ketercapaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
BAB III
KOMPONEN DAN PENYUSUNAN RPP
A. Penyusunan RPP
RPP disusun melalui langkah-langkah berikut:
1. Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tertuang pada silabus, dengan memperhatikan:
a. Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat pada silabus.
b. Ruang lingkup SK.
2. Menyusun SK ,KD dan indikator sesuai dengan RPP yang akan disusun. SK,KD dan indikator sebagai mana yang terdapat pada silabus.
3. Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan. Rumusan tujuan pembelajaran lebih rinci dari KD dan Indikator, tetapi adakalanya rumusan tujuan pembelajaran sama dengan indikator, karena indikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi.
4. Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran yang terdapat pada silabus.
5. Menentukan metode pembelajaran sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir. Kegiatan awal merupakan kegiatan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Kegiatan pembelajaran yang disusun dalam silabus, diuraikan pada kegiatan inti.
Kegiatan akhir merupakan kegiatan penutup yang dilakukan untuk mengakhiri aktivitas pembelajaran,
6. Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan.
7. Menyusun perangkat penilaian meliputi lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll.
Penjelasan berikut merupakan contoh penyusunan RPP sesuai dengan langkah-langkah diatas.
Contoh :
Standar Kompetensi: ”Menggunakan peralatan kantor”, memiliki 3 Kompetensi Dasar (KD) yaitu:
KD 1 : memilih peralatan kantor
KD 2 : mengoperasikan peralatan kantor
KD 3 : memelihara peralatan kantor
Ketiga KD tersebut merupakan langkah/proses sehingga pada saat pembelajaran tidak dapat dipenggal per KD, karena jika dipenggal maka proses pembelajaran menjadi tidak utuh. Oleh karena itu perlu dilihat ruang lingkup peralatan kantor yaitu:
a. Mesin ketik
b. Alat komunikasi
c. Mesin pengganda
d. Alat presentasi
e. Mesin cetak
Berdasarkan ruang lingkup tersebut maka RPP yang akan disusun untuk mendukung SK ”menggunakan peralatan kantor” adalah:
a. menggunakan peralatan kantor (mesin ketik) : 1 RPP
b. menggunakan peralatan kantor (alat komunikasi) : 1 RPP
c. menggunakan peralatan kantor (mesin pengganda) : 1 RPP
d. menggunakan peralatan kantor (alat presentasi): 1 RPP
e. menggunakan peralatan kantor (mesin cetak): 1 RPP
Uraian di atas menggambarkan bahwa SK ”menggunakan peralatan kantor” mempunyai 5 RPP. Untuk keperluan penyusunan ke lima RPP tersebut, perlu dianalisis kebutuhan jam pembelajaran , meliputi Tatap Muka (TM), Praktik di Sekolah (PS) dan Praktik di Industri (PI) untuk setiap topik/ruang lingkup SK dan KD.
Untuk mempermudah pemahaman penjelasan di atas lihat Tabel 1 berikut.
Tabel 1. RPP Berdasarkan Hasil Analisis Silabus
Standar Kompetensi/
Kompetensi Dasar
|
Topik
|
Alokasi Waktu (Jam)
|
TM
|
PS
|
PI
|
Menggunakan peralatan kantor
|
|
|
|
|
|
Mesin Ketik
|
8
|
16
|
20
|
1. Memilih peralatan
|
Alat komunikasi
|
4
|
16
|
20
|
2. Menggunakan peralatan
|
Mesin pengganda
|
4
|
8
|
20
|
3. Memelihara peralatan
|
Alat presentasi
|
4
|
12
|
10
|
|
Mesin cetak
|
4
|
4
|
10
|
Total jam/kompetensi
|
24
|
56
|
80
|
Total dalam struktur kurikulum
|
24
|
28
|
20
|
72
|
Berdasarkan tabel tersebut maka RPP pertama yang akan disusun adalah untuk SK : menggunakan peralatan kantor (mesin ketik) untuk 6 kali pertemuan (24 jam), setiap pertemuan memerlukan 4 jam pembelajaran @ 45 menit; mengakomodasi tiga KD.
Langkah-langkah pengembangan RPP dapat dilihat pada Bagan 1.
B. Komponen dan Format RPP Isi dengan penjelasan pengisian
1. Komponen RPP
a. Identitas
Identitas RPP meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, Kompetensi Keahlian, mata pelajaran, jumlah pertemuan, dan alokasi waktu. Satuan pendidikan diisi dengan nama SMK; kelas diisi dengan tingkatan kelas dimana kompetensi akan diajarkan; semester diisi dengan nama semester dimana kompetensi akan diajarkan; mata pelajaran diisi dengan nama mata pelajaran yang merupakan standar kompetensi; jumlah pertemuan diisi dengan frekuensi pertemuan untuk RPP yang disusun; alokasi waktu diisi dengan jumlah total waktu yang dibutuhkan untuk RPP bersangkutan @ 45 menit.
b. Standar kompetensi
Standar kompetensi (SK) diisi dengan rumusan SK pada silabus.
c. Kompetensi dasar
Kompetensi dasar (KD) diisi dengan rumusan KD silabus.
d. Indikator pencapaian kompetensi
Indikator diisi dengan rumusan indikator silabus untuk setiap KD.
e. Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kata kerja operasional yang terukur. Tujuan pembelajaran diturunkan dari indikator atau merupakan jabaran lebih rinci dari indikator.
Perumusan tujuan pembelajaran memperhatikan hal-hal berikut:
1) Audience adalah peserta didik;
2) Behaviour merupakan perubahan perilaku peserta didik yang diharapkan setelah mengikuti pembelajaran;
3) Condition adalah prasyarat dan kondisi yang harus disediakan agar tujuan pembelajaran tercapai;
4) Degree adalah ukuran tingkat atau level kemampuan yang harus dicapai peserta didik.
f. Materi ajar
Materi ajar RPP merupakan uraian lebih rinci dari materi pokok pembelajaran silabus. Materi ajar dapat dirumuskan berdasarkan tujuan pembelajaran, karena materi ajar harus dapat mendukung ketercapaian tujuan pembelajaran.
g. Metode pembelajaran
Metode pembelajaran dirumuskan berdasarkan metode pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran.
h. Kegiatan pembelajaran
1) Kegiatan awal
Kegiatan awal diisi antara lain dengan penjelasan tentang materi yang akan dipelajari, tujuan dan manfaat yang akan diperoleh; pre-test atau hal lain guna mengkondisikan dan menyiapkan peserta didik untuk kegiatan pembelajaran.
2) Kegiatan inti
Kegiatan inti diisi dengan uraian kegiatan yang lebih rinci dari kegiatan pembelajaran pada silabus.
3) Kegiatan akhir
Kegiatan akhir dapat dirumuskan dalam bentuk kegiatan rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
i. Alat, Bahan dan Sumber belajar
Alat, bahan dan sumber belajar diisi dengan seluruh fasilitas belajar yang digunakan dapat berupa antara lain bahan praktik, alat simulasi, bahan ajar dan sebagainya.
j. Penilaian hasil belajar
Penilaian hasil belajar dapat dirumuskan berdasarkan teknik penilaian hasil belajar yang digunakan, dapat berupa tes, observasi, penugasan, dan portofolio.
2. Format RPP
Format RPP dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan dalam bentuk narasi atau tabel yang berisi komponen: identitas, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, alat, bahan, sumber belajar, dan penilaian. Contoh format dan isi RPP bentuk narasi dapat dilihat pada Lampiran 1.
Lampiran 1. Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Nama Sekolah : SMK .....................
Kompetensi Keahlian : Jasa Boga
Mata Pelajaran : Melaksanakan prosedur hygiene di tempat kerja
Kelas/Semester : IX/1
Pertemuan ke : 1 - 4
Alokasi Waktu : 8 jam @ 45 menit (2 jam /pertemuan)
Standar Kompetensi : Melaksanakan prosedur hygiene di tempat kerja
Kompetensi Dasar : 1. Mengikuti prosedur hygiene.
Indikator : 1.1. Prosedur hygiene tempat kerja diikuti secara baik sesuai dengan standar perusahaan dan persyaratan hukum.
1.2. Penanganan dan penyimpanan seluruh barang-barang sesuai dengan standar perusahaan dan persyaratan hukum.
I. Tujuan Pembelajaran
Pertemuan 1 :
A. Peserta didik dapat menjelaskan pengertian hygiene sesuai dengan buku informasi.
B. Peserta didik dapat menjelaskan 3 ruang lingkup hygiene dalam usaha makanan.
C. Peserta didik dapat menjelaskan 3 peranan hygiene makanan sesuai dengan buku informasi.
D. Peserta didik dapat menjelaskan prosedur hygiene pribadi sesuai dengan HACCP.
Pertemuan 2 :
A. Peserta didik dapat menjelaskan pengertian hygiene ruang pengolahan sesuai dengan buku informasi.
B. Peserta didik dapat menjelaskan 2 persyaratan ruang pengolahan jika disebutkan bagian-bagian ruang pengolahan makanan.
C. Peserta didik dapat menjelaskan prosedur hygiene ruang pengolahan jika diberikan permasalahannya.
Pertemuan 3 :
A. Peserta didik dapat menjelaskan pengertian penyimpanan makanan sesuai dengan buku informasi.
B. Peserta didik dapat menjelaskan 2 fungsi penyimpanan bahan makanan.
C. Peserta didik dapat menjelaskan cara penyimpanan bahan makanan sesuai dengan jenis bahan makanan.
D. Peserta didik dapat menjelaskan persyaratan ruang penyimpanan jika disebutkan jenis ruang penyimpanannya.
E. Peserta didik dapat menjelaskan prosedur penyimpanan bahan makanan sesuai dengan standar HACCP.
Pertemuan 4 :
A. Peserta didik dapat melaksanakan prosedur hygiene pribadi jika diberikan permasalahannya.
B. Peserta didik dapat melaksanakan prosedur hygiene ruang pengolah makanan.
C. Peserta didik dapat menyimpan bahan makanan sesuai dengan prosedur HACCP jika disediakan bahan makanannya.
II. Materi Ajar
Pertemuan 1 :
A. pengertian hygiene.
B. ruang lingkup hygiene.
C. prosedur hygiene pribadi.
D. Peranan hygiene makanan w.
Pertemuan 2 :
A. pengertian hygiene ruang pengolahan.
B. persyaratan ruang pengolahan.
C. prosedur hygiene ruang pengolahan.
Pertemuan 3 :
A. pengertian penyimpanan makanan.
B. fungsi penyimpanan bahan makanan.
C. jenis-jenis ruang penyimpanan bahan makanan.
D. persyaratan ruang penyimpanan.
E. cara menyimpan bahan makanan.
Pertemuan 4 :
A. Penerapan prosedur hygiene pribadi dan hygiene ruang pengolahan.
B. Penyimpanan bahan makanan.
III. Metode Pembelajaran
A. Diskusi kelompok.
B. Ceramah.
C. Presentasi.
D. Penugasan/pembuatan laporan.
E. Praktik.
IV. Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
A. Kegiatan Awal
1. Mendengarkan penjelasan topik dan manfaat kompetensi yang akan dipelajari, guna mengkondisikan dan memotivasi peserta didik untuk belajar.
2. Pre test tentang hygiene dan ruang lingkupnya.
3. Peserta didik memperhatikan penjelasan tentang strategi pembelajaran serta cara penilaian yang akan dilakukan terkait dengan kompetensi yang dipelajari.
B. Kegiatan Inti
1. Peserta didik melakukan diskusi secara berkelompok membahas tentang:
Kelompok 1 : membahas pengertian, peranan dan ruang lingkup hygiene
Kelompok 2 : membahas prosedur hygiene pribadi/perorangan
Kelompok 3 : membahas prosedur hygiene ruang pengolahan/dapur
2. Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi, dan ditanggapi kelompok lainnya;
3. Presentasi diakhiri dengan membuat kesimpulan hasil diskusi dengan difasilitasi oleh guru.
C. Kegiatan Akhir
1. Post test untuk mengukur sejauh mana proses pembelajaran telah terlaksana;
2. Peserta didik memperhatikan penjelasan untuk pembahasan minggu berikutnya;
Pertemuan 2
A. Kegiatan Awal .
1. Pre test tentang hygiene ruang pengolahan.
2. Peserta didik diingatkan materi sebelumnya tentang hygiene pribadi.
B. Kegiatan Inti
1. Kelompok 2 mempresentasikan materi tentang prosedur hygiene ruang pengolahan/dapur.
2. Kelompok lain menanggapi.
3. Presentasi diakhiri dengan membuat kesimpulan hasil diskusi dengan difasilitasi oleh guru.
C. Kegiatan Akhir
1. Post test tentang materi hygiene ruang pengolahan / dapur.
2. Peserta didik memperhatikan penjelasan untuk pembahasan minggu berikutnya.
.
Pertemuan 3
A. Kegiatan Awal
1. Pre test tentang penyimpanan bahan makanan.
2. Pemberian appersepsi tentang hygiene dan lingkupnya dan mengaitkannya dengan materi yang akan didiskusikan.
B. Kegiatan Inti
1. Kelompok 3 mempresentasikan tentang Penyimpanan bahan makanan.
2. Kelompok lain menanggapi.
3. Presentasi diakhiri dengan membuat kesimpulan hasil diskusi dengan difasilitasi oleh guru.
C. Kegiatan Akhir
1. Post test tentang penyimpanan bahan makanan.
2. Peserta didik memperhatikan penjelasan tentang hal-hal terkait dengan praktik prosedur hygiene dan penyimpanan bahan makanan.
Pertemuan 4
A. Kegiatan Awal
1. Berdoa dengan tujuan penanaman pembiasaan pada diri Peserta didik bahwa pengembangan diri hendaknya selaras antara imtaq dan iptek.
2. Peserta didik dibagi lembar kerja untuk praktik yang akan dilakukan dan penilaian praktik yang akan dilakukan.
3. Peserta didik dibagi menjadi 3 kelompok.
B. Kegiatan Inti
1. Peserta didik memperhatikan penjelasan tentang praktik prosedur hygiene dan penyimpanan bahan makanan yang akan dilakukan.
2. Peserta didik praktik tentang prosedur hygiene dan penyimpanan bahan makanan.
C. Kegiatan Akhir
1. Tes praktik (penilaian dilakukan berdasarkan kegiatan praktik yang dilakukan dan self evaluation dari masing-masing kelompok).
V. Alat , Bahan dan sumber belajar
A. Modul/bahan referensi
B. Bahan tayangan
C. Soal teori
D. Lembar kerja
E. Bahan praktik dan alat praktik
F. Pakaian kerja
G. Perangkat penilaian
VI. Penilaian
A. Tes teori (tertulis) bentuk essay.
B. Tugas berupa makalah hasil diskusi kelompok.
C. Diskusi kelompok tentang topik hygiene; aspek yang dinilai adalah kecakapan sosial meliputi antara lain kerjasama/ kerja tim, kemampuan berkomunikasi, kemampuan beradaptasi dalam kelompok, menanggapi masalah (secara kualitatif).
D. Tes praktik untuk melihat keterampilan dan sikap yang ditunjukkan saat melaksanakan praktik.
3. Instrumen Kesiapan Peserta Didik
Instrumen kesiapan peserta didik berisi hal-hal yang perlu ditanyakan dan diinformasikan kepada peserta sebelum melaksanakan pengujian antara lain, meliputi :
a. Kesiapan peserta
1) Anda tahu bahwa anda akan diuji ?
2) Kapan anda siap untuk diuji ?
3) Apa harapan anda dengan adanya pengujian ?
b. Materi uji
1) Apakah anda sudah memahami standar kompetensi yang akan diujikan ?
2) Apakah anda telah mempelajari sampai paham kompetensi dasar, indikator, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan kompetensi yang akan diuji ?
c. Teknik Pengujian
1) Apakah anda tahu bahwa teknik yang akan digunakan dalam pengujian adalah tes teori dan tes praktik ?
2) Apakah anda tahu di samping kompetensi teknis, kompetensi kunci dan atau aspek kecakapan hidup juga akan menjadi bagian yang akan dinilai dalam pengujian ini ?
3) Seberapa jauh anda memahami teknik-teknik pengujian tersebut ?
d. Lama Pengujian
1) Apakah anda tahu tes teori akan dilakukan selama 30 menit dan tes praktik selama 90 menit ?
2) Apakah anda tahu bahwa aspek kecakapan hidup akan dinilai pada saat proses pemelajaran berlangsung ?
e. Urutan penilaian yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
1) Tes tulis
2) Tes Praktik
§ Penilaian kesiapan kerja yang meliputi :
o Kesiapan pakaian kerja
o Kesiapan peralatan
o Kesiapan bahan makanan
§ Pelaksanaan praktik meliputi :
o Sikap kerja (kecepatan, ketelitian, kebersihan)
o Kebersihan alat dan area kerja
o Kerapihan alat dan area kerja
o Ketepatan ruang penyimpanan
f. Hasil pengujian
1) Jika belum berhasil anda tidak perlu khawatir, ada kesempatan untk menyempurnakannya.
2) Hasil pengujian anda kami jaga kerahasiannya, akan kami simpan dalam file yang terjaga.
3) Bila anda merasa tidak puas atas penilaian saya (penguji) anda bisa menghubungi Mentor (Kajur / Kaprog.
Tanda tangan dan nama
|
Kaprog
...................
|
Penguji
...................
|
Peserta
...................
|
4. Instrumen Penilaian
Instrumen penilaian meliputi :
a. Kisi-kisi dan butir soal teori
b. kisi-kisi dan butir soal praktik
c. Lembar observasi yang merupakan ceklist yang digunakan untuk penilaian keterampilan dan sikap kerja (merupakan jabaran dari kisi-kisi dan butir soal praktik)