Minggu, 24 Oktober 2010

HUKUMAN BAGI ORANG YANG MENGHINAKAN PENGUASA

Barangsiapa yang merendahkan penguasa, maka sungguh dia telah melepaskan tali kekang Islam dari lehernya, sebagaimana yang dikeluarkan Imam Ahmad dalam musnadnya dari Abu Dzar radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa-alihi wasallam berkhutbah dihadapan kami lalu bersabda:

” إِنَّهُ كَائِنٌ بَعْدِي سُلْطَانٌ فَلَا تُذِلُّوهُ فَمَنْ أَرَادَ أَنْ يُذِلَّهُ فَقَدْ خَلَعَ رِبْقَةَ الْإِسْلَامِ مِنْ عُنُقِهِ “
“Sesungguhnya akan muncul setelahku penguasa, maka janganlah engkau menghinakannya, barangsiapa yang ingin menghinakannya maka sungguh dia telah melepaskan tali kekang Islam dari lehernya.”(5)

Yang dimaksud ribqoh adalah tali yang diletakkan dileher hewan, dan yang dimaksud adalah perjanjian. Berkata Ibnul Atsir: ribqoh asalnya adalah ikatan tali yang diletakkan pada leher binatang ternak atau ditangannya sehingga menahannya, maka digunakan istilah ini kepada Islam, yaitu apa yang seorang muslim mengikat dirinya dengannya berupa ikatan tali Islam, berupa batasan-batasannya, hukum-hukumnya, perintah dan larangannya.”(6)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar