Jumat, 08 Februari 2013

ADMINISTRASI PENDIDIKAN



A. Pengertian Administrasi Pendidikan
Siagian (1992:2) mengemukakan administrasi adalah “keseluruhan proses kerjasama antara dua orang manusia atau lebih yang didasarkan atas rasionalitas tertentu untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya”. Wayong yang dikutip The Liang Gie (1992:15) mengemukakan bahwa administrasi adalah “kegiatan yang dilakukan untuk mengendalikan suatu usaha. Kegiatan itu bersifat merencanakan, mengorganisir dan memimpin”. Simon sebagaimana dikutip Handayaningrat (1996:2) mengemukakan “administration is the activities of groups cooperating to accomplish common goals” (Administrasi sebagai kegiatan daripada kelompok yang mengadakan kerjasama untuk menyelesaikan tujuan bersama).
B.Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan
Sagala (2005:19) menjelaskan cakupan administrasi pendidikan tidak hanya sekedar administrasi sekolah atau administrasi pembelajaran. Pandangan demikian adalah pandangan yang sempit. Administrasi pendidikan lebih luas dari itu, meskipun muara semua kebijakannya adalah sekolah atau satuan pendidikan pada semua jenjang dan jenis. Jadi administrasi pendidikan ada pada tataran pengambil kebijakan dan pada tataran satuan pendidikan. Administrasi pendidikan pada tataran pemerintah baik pusat maupun daerah berkaitan dengan anggaran pendidikan, standar kurikulum, standar ketenagaan, akreditasi sekolah, dan pelayanan kebutuhan sekolah sebagai pendidikan formal maupun pendidikan non formal yaitu pendidikan luar sekolah serta pendidikan kedinasan.
Administrasi pendidikan pada satuan pendidikan berkaitan dengan penerapan teori-teori pendidikan dalam pelayanan belajar, teknik-teknik konseling belajar, manajemen sekolah, dan semua kegiatan yang mendukung dan memperlancar aktivitas-aktivitas satuan pendidikan untuk mencapai tujuan.
Secara umum ruang lingkup administrasi juga berlaku dalam administrasi pendidikan, adapun beberapa beberapa ruang lingkup yang meliputi kegiatan itu antara lain:
a) Manajemen administrative ( administrative manajemen )
Bidang kegiatan ini disebut juga manajemen of administrative function yakni kegiatan yang bertujuan mengarahkan agar semua orang dalam organisasi/kelmpok kerja sama mengarahkan hal-hal yang tepat dengan tujuan yang hendak dicapai.
b) Manajemen operatif ( operatif manajemen )
Bidang kegiatan ini disebut juga manajemen of overtif function yakni kegiatan yang bertujuan mengarahkan dan membina agar dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi beban tugas masing-masing setiap orang  melaksanakan dengan baik dan benar.
Berdasarkan substansinya, administrasi pendidikan menurut Sutisna (1989:36) dapat  ditinjau dari dua pendekatan, yaitu pendekatan tugas dan pendekatan proses. Fokus pendekatan tugas dalam administrasi pendidikan menjawab pertanyaan apa yang harus dikerjakan oleh administrator
Dalam bidang manajemenn administrative meliputi beberapa kegiatan yang harus dilakukan oleh adsministrator sebagai berikut:
1) Planning
2) Organisasi
3) Bimbingan / pengarahan
4) Pengawasan atau control
5) Communication
6) Coordination
Sedang didalam manajemen overatif di ketengahkan kegiatan-kegiatan yang meliputi sebagai berikut:
1) Tata usaha
2) Perbekalan
3) Kepegawaian
4) Keuangan
5) Humas
Sebelum membicarakan ruang lingkup administrasi pendidikan lebih dahulu akan kami kemukakan tugas pengelola, yaitu:
A. Tugas dan tangung jawab sekolah
Secara garis besar tangung jawab sekolah mencakup beberapa hal sebagai berikut:
a. Kegiatan sekolah meliputi semua kegiatan yang berkaitan langsung dengan sekolah
b. Kepala sekolah bertangung jawab sepenuhnya terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah.
c. Semua kegiatan sekolah pelaksanaanya harus berpedoman pada peraturan yagng berlaku.
B. Tugas kepala sekolah
Seorang kepala sekolah bertugas merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengcoordinasikan, mengawasi dan mengeluarkan seluruh kegitan pendidikan di sekolahnya.
C. Tugas guru
Guru mempunyai tugas pokok dalam melaksanakan pendidikan dan pengajaran disekolah berdasarkan kurikulum yang berlaku. Disamping tugas pokok tersebut , guru juga membantu dalam berbagai administrasi diseklah, seperti administrasi murid dan siswa administrasi perkantoran dan lain-lain.
D. Tugas tata usaha
Kepala unit tata usaha mempunyai tugas melakukan urusan ketatausahan sekolah yang meliputi kegiatan :
a. Penyusunan
b. Penyusunan keuangan sekolah
c. Pengurusan kepegawaian
d. Pembinanan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
e. Penyususnan perlengkapan sekolah
f. Penyusunan dan penyajian data sekolah
g. Penyusunan laporan kegiatan pengurusan tata usaha sekolah[1]
Dengan demikian uraian diatas tampak jelaslah bahwa ruan lingkup dalam administrasi pendidikan itu sangat luas.
Lembaga pendidikan formal antara lain dalam bentuk sekolah sebagai organisasi / kelompok kerja sejumlah orang memerlukan kegiatan pengendalian untuk mencacpai tujuan.
Uraian secara satu-persatu mengenai kegiatan manajemen administrative dibawah ini tidaklah berarti tidaklah kegiatan-kegiatan tersebut terpisah satu dari yang lainnya. Dalam pratek antara kegiatan yang satu dengan yang lainnnya saling berhubungan dan saling menunjang atau saling melengkapi adapun kegiatan tersebut antara lain :
A. Perencanaan atau planning
Perencanaan pada dasarnya berarti persiapan menyusun sesuatu keputusan berupa langkah-langkah penyelesaian sesuatu masalah atau peaksanaan sesuatu pekerjaan untuk mancapai tujuan tertentu.
Sedangkan planning dalam pendidikan ini berarti persiapan menyusun beberapa keputusan atau pekerjaan yang akan dilakasanakan dalam rangka membantu orang lain ( terutama anak didik ) untuk mencapai tujuan pendidikanya.
Daam membuat sebuah planning langkah pertama dalam menyusun rencana pendidikan dimulai dari kegiatan orientasi itu baik berupa orientasi terhadap masalah, orientasi terhadap bahan / peralatan termasuk keuangan yang dapat di pergunakan untuk mewujudkan suatu perencanaan itu.
B. Organisasi
Setelah perencanaan tersusun dengan matang maka yang selanjutnya adalah melakukan perencanaan itu secara oprasional.
Organisasi adalah sistem kerja sama sekelompok orang untuk mencapai tujuan bersama.
Pembagian atau pembidangan satu kerja itu harus disusun dalam suatu struktur yang kompak melalui organisasi.
Untuk mewujudkan organisasi yang baik dan efektif bagi pencapaian tujuan perlu penerapan beberapa asas pengorganisasian dengan asas-asas  organisasi antara lain sebagai berikut :
1. organisasi harus fungsional
pengelompokan suatu kerja untuk melakukan fungsi-fungsi organisasi akan efektif bagi pencapaian tujuan apabila aktivitas-aktivitas sejenis dihimpun dalam satuan kerja.
2. pengelompokan satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja  pengelompokan beban tugas yang sejenis  harus dihubungkan dengan volume kerja dalam rangka usaha pencapaian tujuan
3. organisasi harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab
wewenang dalah hak unit atau suatu satuan kerja atau seseorang untuk melakukan tindakan agar tugas atau pekerjaan dikerjan penuh dengan tanggung jawab.
C. Bimbingan / pengarahan
Bimbingan (direction) berarti memelihara, menjaga dan memajukan organisasi melalui setiap personal, baik secara struktual maupun secara fungsional, agar setiap kegiatannya tidak terlepas dari usaaha mencapai tujuan.
D. Koordinasi
Koordinasi adalah kegiatan mengtur dan membawa personal, metode, bahan, buah pikiran, saran-saran, cita-cita dan alat-alat dalam hubungan kerja yang harmonis, saling isi mengisi dan saling menunjang sehingga pekerjaan berlangsung efektif dan seluruhnya terarah pada pencapaian tujuan yang sama.
E. komunikasi
Kontrol atau pengawasan dalam administrasi berarti peroses penyampaian informasi, ide (gagasan), pendapat dan saran-saran guna melancarkan kerja sama.
Dalam peroses administrasi kegiatan pengendalian menyangkut pula mengenai kegiatan-kegiatan operatif  yang bentuk kerja sama pula antar sejumlah personal kegiatan operatif ini terutama berupa kegiatan pengelolaan organisasi kerja yang bersifat mendukung terwujudnya kegiatan manajmen administratif secara efektif. Kegiatan-kegiatan itu antara lain sebagai berikut :
  1. Tata Usaha
Tata usaha adalah suatu peraturan yang harus ditaati sedangkan usaha adalah suatu usaha yang mengerahkan tenaga, pekiran untuk mencapai maksud.
Jadi tata usaha adalah suatu peraturan yang terdapat dalam suatu proses penyelenggaraan kerja.
  1. Perbekalan
Kegiatan administrasi perbekalan merupakan usaha pengadaan, pengaturan dan pemeliharaan  alat pembantu yan diperlukan dalam melakukan kegiatan pecapaian tujuan.
3. Kepegawaian
Kegiatan peraturan, penegndalian dan pengembangan  faktor manusia itu merupakan aktifitas administrasi kepegawaian atau administrasi personal, secara difinitif administrasi kepegawaian merupakan peroses penggunaan tenaga manusia sebagai tenaga kerja dalam suatu usaha kerja sama.
4.   Keuangan
Administrasi keuangan dapat dilihat dari dua aspek
a. dalam arti sempit, yaitu mencatat segala uang pemasukan dan uang pengeluaran
b. dalam arti luas, yaitu penentuan kebijaksanaan dalam pengadaan dan penggunaan keuangan untuk mewujudkan kegiatan organisasi berupa kegiatan perencanaan.
5.   hubungan masyarakat
Hubungan masyarakat dilingkungan organisasi  intansi pemerintah juga dibidang pendidikan merupakan rangkaian kegiatan organisasi untuk menciptakan hubungan  yang harmonis dengan masyarakat atau pihak-pihak tertentu diluar organisasi tersebut, agar mendapatkan dukungan terhadap efesiensi dan efektifitas pelaksanaan kerja secara sadar dan suka rela.
Ruang lingkup administrasi dapat pula ditinjau dari bidang garapannya.  Daryanto (1998:26) mengelompokkan ruang lingkup administrasi pendidikan menjadi tiga bidang garapan, yaitu:
1) bidang administrasi material,
2) bidang administrasi personal,
3) bidang administrasi kurikulum.
Dasuqi dan Somantri (1992:16-20) mengemukakan administrasi pendidikan dalam operasionalnya memiliki bidang garapan sebagai berikut:
1) program pendidikan,
2) murid atau peserta didik,
3) personil lembaga pendidikan,
4) kantor dan fasilitas lembaga pendidikan,
5) keuangan lembaga pendidikan,
6) pelayanan bantuan lembaga pendidikan,
7) hubungan lembaga dan masyarakat.
Menurut Hoy dan Miskel (2001) ruang lingkup materi kajian administrasi pendidikan meliputi:
1) poses belajar mengajar,
2) struktur sekolah,
3) individu,
4) budaya dan iklim sekolah,
5) kekuasaan dan politik di sekolah,
6) lingkungan eksternal sekolah,
7) efektivitas dan kualitas sekolah,
8) pembuatan keputusan,
9) komunikasi,
10) kepemimpinan.

KATA PENGANTAR

Sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) telah menyelesaikan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang kemudian dikukuhkan menjadi Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 dan Nomor 23 Tahun 2006, serta Nomor 24 Tahun 2006 yang disempurnakan dengan Nomor 6 tahun 2007 tentang ketentuan pelaksanaannya. BSNP juga telah menerbitkan Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Pengalaman melakukan persiapan untuk penyusunan Model Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Sekolah Menengah Kejuruan (KTSP-SMK), ternyata berbagai ketentuan tentang penyusunan KTSP yang termuat pada peraturan-peraturan tersebut, termasuk pedoman penyusunannya, masih memerlukan analisis dan upaya pensistematisan yang tidak sederhana, terutama karena ada beberapa ketentuan yang saling terkait tapi berada pada dokumen yang berbeda-beda. Atas dasar itulah, maka sesuai dengan tugas dan fungsinya, Direktorat Pembinaan SMK berupaya merevisi Bahan Bimbingan Teknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan tahun 2006 menjadi Edisi 2008 yang sepenuhnya diturunkan secara sistematis dari peraturan-peraturan tersebut dan pedoman pelaksanaannya.
Bahan bimbingan teknis hasil revisi ini diharapkan dapat membantu para pihak yang terlibat dalam pengembangan dan implementasi KTSP-SMK serta satuan pendidikan SMK pada umumnya, dalam upaya menerapkan peraturan-peraturan dimaksud. Pada gilirannya, seperti yang diharapkan, setiap SMK atau kelompok SMK akan mampu menyiapkan sendiri KTSP yang akan diimplementasikannya.


Seri bahan bimbingan teknis (Bimtek) ini meliputi judul-judul berikut.
1.   Teknik Penyusunan KTSP dan Silabus SMK;
2.   Teknik Penyusunan RPP;
3.   Teknik Pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal SMK;
4.   Teknik Penyusunan Modul Bahan Ajar);
5.   Teknik Pelaksanaan Pengembangan Diri pada SMK;
6.   Model-model Pembelajaran SMK;
7.   Penilaian dan Pelaporan Hasil Belajar Peserta Didik SMK;
8.   Implementasi Sistem Kridit Semester pada SMK.
Kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi sehingga terwujudnya seri buku bahan bimbingan teknis ini, kami ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya.


Jakarta,      November 2008
Direktur Pembinaan
Sekolah Menengah Kejuruan,



Dr. Joko Sutrisno
NIP. 131415680



DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..........................................................
i
DAFTAR ISI .......................................................................
iii
BAB
I
PENDAHULUAN



A.
Landasan ...................................................
2


B.
Tujuan Bahan Bimbingan Teknis Penyusunan RPP SMK .............................

2
BAB
II
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)



A.
Pengertian RPP .........................................
3


B.
Tujuan RPP ...............................................
4


C.
Manfaat RPP .............................................
4


D.
Prinsip Pengembangan RPP ....................
5
BAB
III
KOMPONEN DAN PENYUSUNAN RPP



A.
Penyusunan RPP ......................................
7


B.
Komponen dan format RPP ......................
10
LAMPIRAN  .......................................................................
15




BAB I
PENDAHULUAN
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, mengamanatkan tersusunnya kurikulum pada tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah, mengacu kepada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan, serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).

Komponen kurikulum tingkat satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri dari 1) Tujuan pendidikan sekolah, 2) Struktur dan muatan kurikulum, 3) Kalender pendidikan dan 4) Silabus dan RPP.  Silabus dan RPP merupakan perencanaan proses pembelajaran yang memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (Peraturan Pemerintah  Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 20).  Berdasarkan hal tersebut diharapkan setiap pendidik pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dapat menyusun kurikulum yang akan diimplementasikan dalam kegiatan pembelajaran.

Terkait dengan hal tersebut di atas, Direktorat Pembinaan SMK sesuai dengan tugas dan fungsinya berkewajiban memberikan bahan  bimbingan teknis penyusunan RPP bagi SMK,  agar setiap pendidik  mampu menyusun RPP sesuai dengan kaidah-kaidah yang telah ditentukan.

A.     Landasan
1.   Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.   Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005  tentang Standar Nasional Pendidikan.
3.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi.
4.   Permendiknas Nomor 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
5.   Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
6.   Panduan Penyusunan KTSP yang dikeluarkan BSNP.
7.   Standar Kompetensi Kerja (SKK) yang berlaku.
B.     Tujuan Bahan Bimbingan Teknis Penyusunan RPP SMK
Bahan bimbingan teknis penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) SMK disiapkan sebagai upaya mengoperasionalkan panduan yang telah disiapkan oleh Pusat Kurikulum Balitbang, agar lebih sesuai dengan kebutuhan SMK.









BAB II
RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
A.    Pengertian RPP
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan telah dijabarkan dalam silabus.  Rencana pelaksanaan pembelajaran memuat sekurang-kurangnya tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode pembelajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar (PP No. 19 Tahun 2005 tentang Stándar Nasional Pendidikan Pasal 20).  Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas mencakup 1 (satu) kompetensi dasar yang terdiri atas 1 (satu) atau beberapa indikator untuk 1 (satu) kali  pertemuan atau lebih. Untuk mata pelajaran Kelompok Program Produktif, RPP dapat  mencakup lebih dari satu kompetensi dasar.
RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyu­sun RPP secara lengkap dan sistematis serta menerapkannya pada kegiatan pembelajaran. Kegiatan pembelajaran yang dirancang pada RPP diharapkan dapat mewujudkan pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik (PP Nomor 19 Tahun 2005 , Pasal 19).

B.    Tujuan
Tujuan penyusunan RPP adalah untuk:
1.     Memberi kesempatan kepada pendidik untuk merencanakan pembelajaran yang interaktif  dan dapat digunakan untuk mengeksplorasi semua potensi kecakapan majemuk (multiple intellegencis) yang dimiliki setiap peserta didik.
2.     Memberi kesempatan bagi pendidik untuk merancang pembelajaran sesuai dengan kebutuhan peserta  didik, kemampuan pendidik,  dan fasilitas yang dimiliki sekolah.
3.     Mempermudah pelaksanaan proses pembelajaran.
4.     Mempermudah pelaksanaan evaluasi proses pembelajaran, sebagai input guna perbaikan pada penyusunan RPP selanjutnya (improvement proses).
C.    Manfaat
1.     Meningkatkan kemampuan guru  dalam merancang pembelajaran sebagai bagian dari kompetensi paedagogik yang harus dimiliki guru.
2.     Proses pembelajaran yang dilakukan akan lebih terarah karena tujuan pembelajaran, materi yang akan diajarkan, metode dan penilaian yang akan digunakan  telah direncanakan  dengan berbagai pertimbangan.
5.     Meningkatkan rasa percaya diri pendidik pada saat pembelajaran, karena seluruh proses sudah direncanakan dengan baik.


D.    Prinsip Pengembangan RPP
RPP disusun berdasarkan rancangan yang terdapat pada silabus atau dengan kata lain RPP merupakan uraian lebih lanjut dari silabus.  Oleh karena itu prinsip pengembangan silabus juga merupakan prinsip pengembangan RPP yaitu:
1.     Ilmiah
Keseluruhan materi dan kegiatan yang menjadi muatan dalam RPP harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.     Relevan
Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam RPP sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spiritual peserta didik.
3.     Sistematis
Komponen-komponen RPP saling berhubungan secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.     Konsisten
Adanya hubungan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pembelajaran, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.     Memadai
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.


6.     Aktual dan kontekstual
Cakupan indikator, materi pokok, kegiatan pembelajaran, sumber belajar, dan sistem penilaian memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan peristiwa yang terjadi.
7.     Fleksibel
Keseluruhan komponen RPP dapat mengakomodasi variasi peserta didik serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.     Menyeluruh
Materi RPP mencakup keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, dan psikomotor) yang akan dicapai untuk  mendukung ketercapaian Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.

BAB III
KOMPONEN DAN PENYUSUNAN RPP
A.    Penyusunan RPP
RPP disusun melalui langkah-langkah berikut:
1.     Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar yang tertuang pada silabus, dengan memperhatikan:
                 a.    Keterkaitan antar standar kompetensi dan kompetensi dasar yang terdapat pada silabus. 
                b.    Ruang lingkup SK.
2.     Menyusun SK ,KD dan indikator sesuai dengan RPP yang akan disusun.  SK,KD dan indikator  sebagai mana  yang terdapat pada silabus.
3.     Merumuskan tujuan pembelajaran berdasarkan SK, KD, dan Indikator yang telah ditentukan. Rumusan tujuan pembelajaran lebih rinci dari KD dan Indikator, tetapi  adakalanya rumusan tujuan pembelajaran sama dengan indikator, karena indikator sudah sangat rinci sehingga tidak dapat dijabarkan lagi.
4.     Mengidentifikasi materi ajar berdasarkan materi pokok/ pembelajaran yang terdapat dalam silabus. Materi ajar merupakan uraian dari materi pokok/pembelajaran yang terdapat pada silabus.
5.     Menentukan metode pembelajaran sesuai dengan langkah-langkah pembelajaran yang akan dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran. 
Merumuskan langkah-langkah pembelajaran yang terdiri dari kegiatan awal, inti, dan akhir.   Kegiatan awal merupakan kegiatan pembelajaran yang ditujukan un­tuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian peserta didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. 
Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran di­lakukan secara interaktif, inspiratif, menyenang­kan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi. Kegiatan  pembelajaran yang disusun dalam silabus, diuraikan pada kegiatan inti.
Kegiatan akhir merupakan kegiatan penutup yang dilakukan un­tuk mengakhiri aktivitas pembelajaran,
6.     Menentukan alat/bahan/ sumber belajar yang digunakan.
7.     Menyusun perangkat penilaian meliputi  lembar pengamatan, contoh soal, teknik penskoran, dll.
Penjelasan berikut merupakan contoh penyusunan RPP sesuai dengan langkah-langkah diatas.
Contoh :
Standar Kompetensi:  ”Menggunakan peralatan kantor”, memiliki  3 Kompetensi Dasar (KD) yaitu:
KD 1 :  memilih peralatan kantor
KD 2 :  mengoperasikan peralatan kantor
KD 3 :  memelihara peralatan kantor
Ketiga KD tersebut merupakan langkah/proses sehingga pada saat pembelajaran tidak dapat dipenggal per KD,  karena jika dipenggal maka proses pembelajaran menjadi tidak utuh.  Oleh karena itu  perlu dilihat ruang lingkup peralatan kantor yaitu:
a.     Mesin ketik
b.    Alat komunikasi
c.     Mesin pengganda
d.    Alat presentasi
e.     Mesin cetak
Berdasarkan ruang lingkup tersebut maka RPP yang akan disusun untuk mendukung SK  ”menggunakan peralatan kantor” adalah:
a.     menggunakan peralatan kantor (mesin ketik)  : 1 RPP
b.    menggunakan peralatan kantor (alat komunikasi) : 1 RPP
c.     menggunakan peralatan kantor (mesin pengganda) : 1 RPP
d.    menggunakan peralatan kantor (alat presentasi): 1 RPP
e.     menggunakan peralatan kantor (mesin cetak): 1 RPP
Uraian di atas menggambarkan bahwa SK ”menggunakan peralatan kantor”  mempunyai 5 RPP.  Untuk keperluan penyusunan ke lima RPP tersebut,  perlu dianalisis kebutuhan  jam pembelajaran , meliputi Tatap Muka (TM), Praktik di Sekolah (PS) dan Praktik di Industri (PI) untuk setiap topik/ruang lingkup SK  dan KD. 
Untuk mempermudah pemahaman penjelasan di atas lihat Tabel 1 berikut.

Tabel 1.  RPP Berdasarkan Hasil Analisis Silabus
Standar  Kompetensi/
Kompetensi Dasar
Topik
Alokasi Waktu (Jam)
TM
PS
PI
Menggunakan peralatan kantor





Mesin Ketik
8
16
20
1.       Memilih peralatan
Alat komunikasi
4
16
20
2.       Menggunakan peralatan
Mesin pengganda
4
8
20
3.       Memelihara peralatan
Alat presentasi
4
12
10

Mesin cetak
4
4
10
Total jam/kompetensi
24
56
80
Total dalam struktur kurikulum
24
28
20
72

Berdasarkan tabel tersebut maka RPP pertama yang akan disusun adalah  untuk SK  : menggunakan peralatan kantor (mesin ketik) untuk 6 kali pertemuan (24 jam), setiap pertemuan memerlukan 4 jam pembelajaran @ 45 menit;  mengakomodasi tiga KD. 
Langkah-langkah pengembangan RPP dapat  dilihat pada Bagan 1.
B.    Komponen dan Format RPP  Isi dengan penjelasan pengisian
1.   Komponen RPP
a.     Identitas
Identitas RPP meliputi: satuan pendidikan, kelas, semester, Kompetensi Keahlian, mata pelajaran, jumlah pertemuan, dan alokasi waktu.  Satuan pendidikan diisi dengan nama SMK;  kelas diisi dengan tingkatan kelas dimana kompetensi akan diajarkan; semester diisi dengan nama semester dimana kompetensi akan diajarkan;  mata pelajaran diisi dengan nama mata pelajaran yang merupakan standar kompetensi;  jumlah pertemuan diisi dengan frekuensi pertemuan untuk RPP yang disusun;  alokasi waktu diisi dengan jumlah total waktu yang dibutuhkan untuk RPP bersangkutan @ 45 menit.
b.    Standar kompetensi
Standar kompetensi (SK) diisi  dengan rumusan SK pada silabus.
c.     Kompetensi dasar
Kompetensi dasar (KD) diisi  dengan rumusan KD silabus.
d.    Indikator pencapaian kompetensi
Indikator diisi dengan rumusan indikator silabus untuk setiap KD.
e.     Tujuan pembelajaran
Tujuan pembelajaran dirumuskan dalam bentuk kata kerja operasional yang terukur.  Tujuan pembelajaran  diturunkan dari indikator atau merupakan jabaran lebih rinci dari indikator.
      Perumusan tujuan pembelajaran memperhatikan hal-hal berikut:
1)   Audience adalah peserta didik;
2)   Behaviour merupakan perubahan perilaku peserta           didik yang diharapkan setelah mengikuti pembelajaran;
3)   Condition adalah prasyarat dan kondisi yang harus disediakan agar tujuan pembelajaran tercapai;
4)   Degree adalah ukuran tingkat atau level kemampuan yang harus dicapai peserta didik.

f.     Materi ajar
Materi ajar RPP merupakan uraian  lebih rinci dari materi pokok pembelajaran silabus.  Materi ajar dapat dirumuskan berdasarkan tujuan pembelajaran, karena  materi ajar harus  dapat mendukung ketercapaian tujuan pembelajaran.
g.    Metode pembelajaran
Metode pembelajaran dirumuskan berdasarkan metode pembelajaran yang digunakan dalam kegiatan pembelajaran. 
h.     Kegiatan pembelajaran
1)     Kegiatan awal
Kegiatan awal diisi antara lain dengan penjelasan tentang materi yang akan dipelajari, tujuan dan manfaat yang akan diperoleh; pre-test atau hal lain guna mengkondisikan dan menyiapkan peserta didik untuk kegiatan pembelajaran.
2)  Kegiatan inti
Kegiatan inti diisi dengan uraian kegiatan yang lebih rinci dari kegiatan pembelajaran pada silabus.
3)     Kegiatan akhir
Kegiatan akhir dapat dirumuskan dalam bentuk kegiatan rangkuman atau kesimpulan, penilaian dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.
i.      Alat, Bahan dan Sumber belajar
Alat, bahan dan sumber belajar diisi dengan seluruh fasilitas belajar yang digunakan dapat berupa antara lain bahan praktik, alat simulasi, bahan ajar dan sebagainya.


j.      Penilaian hasil belajar
Penilaian hasil belajar dapat dirumuskan berdasarkan teknik penilaian hasil belajar yang digunakan, dapat berupa tes, observasi, penugasan, dan portofolio.

2.  Format RPP
Format RPP dapat dikembangkan oleh satuan pendidikan dalam bentuk narasi atau tabel yang berisi komponen: identitas, standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pembelajaran, kegiatan pembelajaran, alat, bahan, sumber belajar, dan penilaian.  Contoh format dan isi RPP bentuk narasi  dapat dilihat pada  Lampiran 1.

Lampiran 1.  Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran

Nama Sekolah               :  SMK .....................
Kompetensi Keahlian     :  Jasa Boga
Mata Pelajaran              : Melaksanakan prosedur hygiene di tempat kerja
Kelas/Semester             :  IX/1
Pertemuan ke                :  1 - 4
Alokasi Waktu               : 8 jam @  45 menit (2 jam /pertemuan)

Standar Kompetensi      :  Melaksanakan prosedur hygiene  di tempat kerja
Kompetensi Dasar            :  1.  Mengikuti prosedur  hygiene.
                                                 
Indikator                           :  1.1. Prosedur hygiene tempat kerja diikuti secara baik   sesuai dengan standar perusahaan dan persyaratan hukum.
1.2. Penanganan dan penyimpanan seluruh barang-barang   sesuai dengan standar perusahaan dan persyaratan hukum.

I.          Tujuan Pembelajaran
Pertemuan 1 :
A.    Peserta didik dapat menjelaskan pengertian hygiene sesuai dengan buku informasi.
B.    Peserta didik dapat menjelaskan 3 ruang lingkup hygiene dalam usaha makanan.
C.    Peserta didik dapat menjelaskan 3 peranan  hygiene makanan sesuai dengan buku informasi.
D.    Peserta didik dapat menjelaskan prosedur hygiene pribadi sesuai dengan HACCP.
Pertemuan 2 :
A.    Peserta didik dapat menjelaskan pengertian hygiene ruang pengolahan sesuai dengan buku informasi.
B.    Peserta didik dapat menjelaskan 2 persyaratan ruang pengolahan  jika disebutkan bagian-bagian ruang pengolahan makanan.
C.    Peserta didik dapat menjelaskan prosedur hygiene ruang pengolahan jika diberikan permasalahannya.
Pertemuan 3 :
A.    Peserta didik dapat menjelaskan pengertian penyimpanan makanan sesuai dengan buku informasi.
B.    Peserta didik dapat menjelaskan 2 fungsi penyimpanan bahan makanan.
C.    Peserta didik dapat menjelaskan cara penyimpanan bahan makanan sesuai dengan jenis bahan makanan.
D.    Peserta didik dapat menjelaskan persyaratan ruang penyimpanan jika disebutkan jenis ruang penyimpanannya.
E.    Peserta didik dapat menjelaskan prosedur penyimpanan bahan makanan sesuai dengan standar HACCP.

Pertemuan 4 :
A.    Peserta didik dapat melaksanakan prosedur hygiene pribadi jika diberikan permasalahannya.
B.    Peserta didik dapat melaksanakan prosedur hygiene ruang  pengolah makanan.
C.    Peserta didik dapat menyimpan bahan makanan sesuai dengan prosedur HACCP jika disediakan bahan makanannya.

II.        Materi Ajar
Pertemuan 1 :
A.    pengertian hygiene.
B.    ruang lingkup hygiene.
C.    prosedur hygiene pribadi.
D.    Peranan hygiene makanan w.
Pertemuan 2 :
A.    pengertian hygiene ruang pengolahan.
B.    persyaratan ruang pengolahan.
C.    prosedur hygiene ruang pengolahan.
Pertemuan 3 :
A.    pengertian penyimpanan makanan.
B.    fungsi penyimpanan bahan makanan.
C.    jenis-jenis ruang penyimpanan bahan makanan.
D.    persyaratan ruang penyimpanan.
E.    cara menyimpan bahan makanan.

Pertemuan 4 :
A.    Penerapan prosedur hygiene pribadi dan hygiene ruang pengolahan.
B.    Penyimpanan bahan makanan.

III.     Metode Pembelajaran
A.    Diskusi kelompok.
B.    Ceramah.
C.    Presentasi.
D.    Penugasan/pembuatan laporan.
E.    Praktik.

IV.       Kegiatan  Pembelajaran
Pertemuan 1
A.    Kegiatan Awal
1.     Mendengarkan penjelasan topik dan manfaat kompetensi yang akan dipelajari, guna mengkondisikan dan memotivasi peserta didik untuk belajar.
2.     Pre test tentang hygiene dan ruang lingkupnya.
3.     Peserta didik memperhatikan penjelasan tentang strategi pembelajaran serta cara penilaian yang akan dilakukan terkait dengan kompetensi yang dipelajari.
B.    Kegiatan Inti
1.     Peserta didik melakukan diskusi secara berkelompok membahas tentang:
Kelompok 1   : membahas pengertian, peranan dan          ruang  lingkup hygiene
Kelompok 2   :  membahas prosedur hygiene                    pribadi/perorangan
Kelompok 3   :  membahas prosedur hygiene ruang           pengolahan/dapur
2.     Masing-masing kelompok mempresentasikan hasil diskusi, dan ditanggapi kelompok lainnya;
3.     Presentasi diakhiri dengan membuat kesimpulan hasil diskusi dengan difasilitasi oleh guru.


C.    Kegiatan Akhir
1.     Post test untuk mengukur sejauh mana proses pembelajaran telah terlaksana;
2.     Peserta didik memperhatikan penjelasan untuk pembahasan minggu berikutnya;

Pertemuan 2
A.    Kegiatan Awal .
1.     Pre test  tentang hygiene ruang pengolahan.
2.     Peserta didik diingatkan materi sebelumnya tentang hygiene pribadi.
B.    Kegiatan Inti
1.     Kelompok 2 mempresentasikan materi tentang prosedur hygiene ruang pengolahan/dapur.
2.     Kelompok lain menanggapi.
3.     Presentasi diakhiri dengan membuat kesimpulan hasil diskusi dengan difasilitasi oleh guru.
C.    Kegiatan Akhir
1.     Post test tentang materi hygiene ruang pengolahan / dapur.
2.     Peserta didik memperhatikan penjelasan untuk pembahasan minggu berikutnya.
.
 Pertemuan 3
A.    Kegiatan Awal
1.     Pre test  tentang penyimpanan bahan makanan.
2.     Pemberian appersepsi tentang hygiene dan lingkupnya dan mengaitkannya dengan materi yang akan didiskusikan.
B.    Kegiatan Inti
1.     Kelompok 3 mempresentasikan tentang Penyimpanan bahan makanan.
2.     Kelompok lain menanggapi.
3.     Presentasi diakhiri dengan membuat kesimpulan hasil diskusi dengan difasilitasi oleh guru.
C.    Kegiatan Akhir
1.     Post test tentang penyimpanan bahan makanan.
2.     Peserta didik memperhatikan penjelasan tentang hal-hal terkait dengan praktik prosedur hygiene dan penyimpanan bahan makanan.

Pertemuan 4
A.    Kegiatan Awal
1.     Berdoa dengan tujuan penanaman pembiasaan pada diri Peserta didik bahwa pengembangan diri hendaknya selaras antara imtaq dan iptek.
2.     Peserta didik dibagi lembar kerja untuk praktik yang akan dilakukan dan penilaian praktik yang akan dilakukan.
3.     Peserta didik dibagi menjadi 3 kelompok.
B.    Kegiatan Inti
1.     Peserta didik memperhatikan penjelasan tentang praktik prosedur hygiene dan penyimpanan bahan makanan yang akan dilakukan.
2.     Peserta didik praktik tentang prosedur hygiene dan penyimpanan bahan makanan.

C.    Kegiatan Akhir
1.     Tes praktik  (penilaian dilakukan berdasarkan kegiatan praktik yang dilakukan dan self evaluation dari masing-masing kelompok).

V.      Alat , Bahan dan sumber belajar
A.    Modul/bahan referensi
B.    Bahan tayangan
C.    Soal teori
D.    Lembar kerja
E.    Bahan praktik dan alat praktik
F.    Pakaian kerja
G.    Perangkat penilaian


VI.       Penilaian
A.    Tes teori (tertulis) bentuk essay.
B.    Tugas berupa makalah  hasil diskusi kelompok.
C.    Diskusi kelompok tentang topik hygiene;  aspek yang dinilai adalah kecakapan sosial meliputi antara lain  kerjasama/ kerja tim, kemampuan berkomunikasi, kemampuan beradaptasi dalam kelompok, menanggapi masalah (secara kualitatif).
D.    Tes praktik untuk melihat keterampilan dan sikap yang ditunjukkan saat melaksanakan praktik.


PERANGKAT PENILAIAN BERBASIS KOMPETENSI
1.  Rancangan  Penilaian
KOMPETENSI KEAHLIAN       :  JASA BOGA
STANDAR KOMPETENSI       :              Melaksanakan Prosedur Hygiene Di Tempat Kerja
KOMPETENSI DASAR           :              Mengikuti prosedur hygiene
Kompetensi Dasar / Indikator
Metode Penilaian
Obser-vasi
Tes tulis
Bermain Peran
Wawan-cara
Demon-strasi
Lain-lain
1.     Merngikuti prosedur hygiene
1.1   Prosedur hygiene tempat kerja diikuti secara baik sesuai dengan standar perusahaan, dan persyaratan hukum
1.2   Penanganan dan penyimpanan seluruh barang-barang dilengkapi sesuai dengan standar perusahaan, dan persyaratan hukum
v
v




2.     Mengidentifikasi dan mencegah resiko kebersihan
2.1   Resiko hygiene diidentifikasi secepatnya.
2.2  Tindakan diambil untuk meminimalkan atau menghilangkan resiko dalam ruang lingkup tanggung jawab individu dan sesuai dengan persyaratan hukum perusahaan
v
v








Standar Kompetensi              :  Melaksanakan Prosedur Hygiene di tempat Kerja
2.  Rambu-rambu  Penilaian
Instrumen penilaian yang perlu disiapkan meliputi      :
a.     Tes Tulis
b.    Tes praktik/observasi
c.     Tugas-tugas

a.     Tes tulis
Tes tulis dilakukan untuk mengetahui pemahaman Peserta didik tentang landasan teori dan prosedur hygiene (perorangan, ruang pengolahan. dan hygiene makanan).  Bentuk tes tulis berupa essay.

b.    Tes praktik/observasi
Tes praktik/observasi digunakan untuk mengetahui keterampilan dan sikap/attitude Peserta didik, yang dilakukan melalui penerapan  prosedur hygiene pada saat mengolah makanan.

c.     Tugas
Tugas yang diberikan kepada Peserta didik adalah untuk melatih kemampuan kompetensi kunci/ kecakapan hidup generik, disamping memperluas wawasan pengetahuan Peserta didik dalam topik yang  sedang dipelajari.

Tes teori dan praktik sangat berguna untuk mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap yang dimiliki Peserta didik, yang berarti juga mengukur kompetensi yang dimiliki Peserta didik,  karena yang dimaksud dengan kompetensi bukan hanya keterampilan, tetapi juga pengetahuan dan sikap.

     

3.  Instrumen Kesiapan Peserta Didik
Instrumen kesiapan peserta didik berisi hal-hal yang perlu ditanyakan dan diinformasikan kepada peserta sebelum melaksanakan pengujian antara lain, meliputi :
a.     Kesiapan peserta
1)  Anda tahu bahwa anda akan diuji  ?
2)  Kapan anda siap untuk diuji ?
3)  Apa harapan anda dengan adanya pengujian ?
b.    Materi uji
1)   Apakah anda sudah memahami standar kompetensi yang akan diujikan ?
2) Apakah anda telah mempelajari sampai paham kompetensi dasar, indikator, dan hal-hal lain yang berhubungan dengan  kompetensi yang akan diuji ?
c.     Teknik Pengujian
1)     Apakah anda tahu bahwa teknik yang akan digunakan dalam pengujian adalah tes teori dan tes praktik ?
2)     Apakah anda tahu di samping kompetensi teknis, kompetensi kunci dan atau aspek kecakapan hidup juga akan menjadi bagian yang  akan dinilai dalam pengujian ini ?
3)     Seberapa jauh anda memahami teknik-teknik pengujian tersebut ?
d.    Lama Pengujian
1)     Apakah anda tahu tes teori akan dilakukan selama 30 menit dan tes praktik selama 90 menit ?
2)     Apakah anda tahu bahwa aspek kecakapan hidup akan dinilai pada saat proses pemelajaran berlangsung ?
e.     Urutan penilaian yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
1)     Tes tulis
2)     Tes Praktik
§  Penilaian kesiapan kerja yang meliputi :
o    Kesiapan pakaian kerja
o    Kesiapan peralatan
o    Kesiapan bahan makanan
§  Pelaksanaan praktik meliputi :
o    Sikap kerja (kecepatan, ketelitian, kebersihan)
o    Kebersihan alat dan area kerja
o    Kerapihan alat dan area kerja
o    Ketepatan ruang penyimpanan

f.     Hasil pengujian                   
1)     Jika belum berhasil anda tidak perlu khawatir, ada kesempatan untk menyempurnakannya.
2)     Hasil pengujian anda kami jaga kerahasiannya, akan kami simpan dalam file yang terjaga.
3)     Bila anda merasa tidak puas atas penilaian saya (penguji) anda bisa menghubungi Mentor (Kajur / Kaprog.

Tanda tangan dan nama
Kaprog


...................
Penguji


...................
Peserta


...................
                                                                                               
4.  Instrumen Penilaian
Instrumen penilaian meliputi :
a.     Kisi-kisi dan butir soal teori
b.    kisi-kisi dan butir soal praktik
c.     Lembar observasi yang merupakan  ceklist  yang digunakan untuk penilaian keterampilan dan sikap kerja (merupakan jabaran dari kisi-kisi  dan butir soal praktik)

KISI-KISI DAN  BUTIR SOAL TEORI
Nama Sekolah                 :    SMK  .....................
Mata Pelajaran                    Melaksanakan prosedurhygiene  di temp  kerja
Standar Kompetensi       :    Melaksanakan prosedur      hygiene di tempat kerja
Kode Kompetensi                       : ………………….
Topik                                              : Hygiene pribadi
Alokasi Waktu                              : 15 menit
Jumlah Soal                                 : …………………. 


NO.

KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
INDIKATOR SOAL
SOAL
NO. SOAL
KUNCI JAWABAN
1.
Mengikuti prosedurhygiene
·        Prosedur hygiene tempat kerja  diikuti secara baik sesuai dengan standar perusahaan, dan persyaratan hukum.
·        Penanganan dan penyimpanan seluruh barang-barang dilengkapi sesuai dengan standar perusahaan, dan persyaratan hukum.
1.     Dapat menentukan 2 pengertian hygiene terkait dengan usaha makanan
2.     Dapat menentukan 3 peranan hygiene dalam makanan
3.     Dapat menentukan 3 ruang lingkup hygiene terkait dengan usaha makanan
4.     Dapat menentukan  prosedur hygiene pribadi  sesuai HACCP
5.     Dapat menjelaskan 3 alasan mengapa hygiene pribadi merupakan hal terpenting dalam usaha makanan
6.     Dapat menjelaskan pengertian penyimpanan bahan makanan
1.     Jelaskan 2 pengertian hygiene yang anda ketahui !
2.     Jelaskan 3 peranan hygiene dalam industri makanan !
3.     Jelaskan 3  ruang lingkup hygiene terkait dengan industri makanan !
4.      Jelaskan  prosedur hygiene pribadi  sesuai HACCP
5.     Jelaskan 3 alasan hygiene pribadi memegang peran  sangat penting dalam usaha makanan !
6.     Jelaskan pengertian penyimpanan bahan makanan
1


2


3



4


5




6



NO.

KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
INDIKATOR SOAL
SOAL
NO. SOAL
KUNCI JAWABAN



7.     Dapat menjelaskan 2 fungsi penyimpanan bahan makanan.
8.     Dapat menjelaskan  cara penyimpanan bahan makanan sesuai dengan jenis bahan makanan.
9.     Dapat menjelaskan persyaratan ruang penyimpanan jika disebutkan jenis ruang penyimpanannya.
10.   Dapat menjelaskan prosedur penyimpanan bahan makanan sesuai dengan standar HACCP
7. Jelaskan 2 fungsi penyimpanan bahan makanan.
8. Jelaskan cara penyimpanan bahan-bahan makanan berikut: susu UHT, beras, tepung terigu, daging, dan sayur-sayuran.
9. Jelaskan persyaratan ruang penyimpanan kering.
10.          Jelaskan prosedur penyimpanan bahan makanan sesuai dengan standar HACCP.

7



8



9



10












KISI-KISI DAN  BUTIR SOAL PRAKTIK
 Nama Sekolah              :  SMK  .....................
Mata Pelajaran              :  Melaksanakan prosedurHygiene di tempat kerja
Standar Kompetensi      :  Melaksanakan prosedurhygiene di tempat kerja
Kode Kompetensi           :
Alokasi Waktu                 :
Jumlah Soal                    :  

NO.

KOMPETENSI DASAR
INDIKATOR
INDIKATOR SOAL
SOAL PRAKTIK
NO. SOAL
KUNCI JAWABAN
1.
Mengikuti prosedurhygiene
· Prosedur hygiene tempat kerja harus diikuti secara baik sesuai dengan standar perusahaan, dan persyaratan hukum.
· Penanganan dan penyimpanan seluruh barang-barang dilengkapi sesuai dengan standar perusahaan, dan persyaratan hukum.
·       Dapat menerapkan prosedur hygiene tempat kerja
·       Dapat menyimpan bahan makanan sesuai dengan jenis makanan
1.     Anda diminta untuk menerapkan prosedur hygiene di tempat kerja (meliputi personal dan hygiene ruang pengolahan makanan)
2.     Anda diminta untuk menyimpan bahan makanan yang telah disediakan sesuai dengan jenisnya

1-2




LEMBAR OBSERVASI (PRAKTIK)

KOMPETENSI KEAHLIAN          :   JASA BOGA
STANDAR KOMPETENSI          :   Mengikuti prosedur hygiene di tempat kerja
KODE                                       :   THHBKA04A
Hari / Tanggal                            :
Nama Peserta didik                               :
                                               
Dasar Kompetensi
Indikator
Indikator Penilaian
Ya
Tidak
Mengikuti prosedur kebersihan
1.     Prosedur kebersihan tempat kerja diikuti secara baik sesuai dengan standar perusahaan, dan persyaratan hukum.

Prosedur hygiene, mencakup :
1. Personal hygiene
§ Apakah pakaian kerja yang digunakan sudah lengkap ? Meliputi:
o    Topi, dasi, pakaian kerja, celemek, sepatu dan kaos kaki
§ Apakah standar personal hygiene sudah diterapkan sebelum dan saat melaksanakan pekerjaan  ? yang meliputi:
o    Selalu mencuci tangan sebelum dan sesudah memegang makanan dengan standar yang benar
o    Tidak menggunakan perhiasan
o    Tidak merokok saat bekerja
o    Tidak bersin/batuk kearah makanan
o    Tidak menggunakan serbet untuk mengeringkan peralatan
2. Hygiene  tempat kerja
§ Apakah area kerja yang digunakan selalu bersih dan rapih ?
§ Apakah perlengkapan/peralatan selalu dalam keadaan bersih, siap pakai dan tersusun rapi ?



Dasar Kompetensi
Indikator
Indikator Penilaian
Ya
Tidak

2. Penanganan dan penyimpanan seluruh barang-barang dilengkapi sesuai dengan standar perusahaan, dan persyaratan hukum.
1. Penyimpanan Makanan pada suhu Dingin
§ Apakah  bahan makanan mentah disimpan sesuai dengan jenis bahannya dan suhu yang tepat ?
§ Apakah makanan matang disimpan dalam ruang terpisah dengan bahan makanan mentah ?
§ Apakah bahan makanan mentah yang disimpan dalam keadaan bersih dan tidak basah  ?
§ Apakah makanan yang disimpan dalam keadaan tertutup rapat ?
§ Apakah makanan masak disimpan dalam keadaan sudah dingin/tidak dalam keadaan panas?
§ Apakah bahan makanan diberi label ?
§ Apakah ruang penyimpanan diisi sesuai dengan kapasitas ?
§ Apakah sudah menerapkan sistem FIFO ?
§ Apakah suhu penyimpanan diperiksa dan dilaporkan secara berkala ?
2. Penyimpanan bahan makanan beku
§ Apakah mutu bahan makanan dperiksa sesuai spesifikasinya sebelum disimpan?
§ Apakah bahan makanan disimpan dalam keadaan tertutup reapat ?
§ Apakah bahan makanan diberi label ?
§ Apakah ruang penyimpanan diisi sesuai dengan kapasitas ?
§ Apakah sudah menerapkan sistem FIFO ?
§ Apakah suhu penyimpanan diperiksa dan dilaporkan secara berkala ?



Dasar Kompetensi
Indikator
Indikator Penilaian
Ya
Tidak


3. Penyimpanan kering
§ Apakah mutu bahan makanan dperiksa sesuai spesifikasinya sebelum disimpan?
§ Apakah jenis bahan makanan yang disimpan sesuai untuk penyimpanan kering ?
§ Apakah makanan yang disimpan diperiksa  mutunya terlebih dahulu sebelum disimpan ?
§ Apakah bahan makanan yang disimpan masih dalam segel dan belum digunakan ?
§ Apakah sudah menerapkan sistem FIFO ?
§ Apakah suhu penyimpanan diperiksa dan dilaporkan secara berkala ?











Tidak ada komentar:

Posting Komentar